Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perangi Maling Ikan, KKP Tambah 104 Personel Pengawas

Melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), KKP menyelenggarakan Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Tingkat Keahlian sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima Penyuluh Perikanan dari BRSDM ke Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan, penambahan 104 personel ini sebagai upaya menghadapi tantangan serta ancaman dari illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing alias penangkap ikan ilegal yang semakin kompleks.

Apalagi, Indonesia merupakan Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia dengan nilai kekayaan laut mencapai Rp 1.772 triliun.

"Potensi laut Indonesia terganggu akibat ancaman dari IUU fishing. Kerugian negara akibat illegal fishing diperkirakan sekitar 101 triliun rupiah per tahunnya. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pengawas sumber daya KP,” tutur Sjarief dalam siaran pers, Kamis (6/8/2020).

Untuk itu, Sjarief memberikan kesempatan kepada 104 penyuluh perikanan untuk menjadi pengawas sumber daya kelautan dan perikanan di Direktorat Jenderal PSDKP.

Tujuannya untuk menambah kebutuhan pengawas perikanan aktif, yang saat ini jumlahnya masih kurang, mengingat luasnya sumber daya kelautan dan perikanan yang harus diawasi.

“Tentunya kami terbuka untuk memberikan kesempatan kepada penyuluh perikanan yang ingin mengembangkan karirnya di berbagai bidang. Tunjukkan kinerja, kesungguhan, serta keikhlasan Anda berkarya di bidang pengawasan ini,” papar Sjarief.


Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Tb Haeru Rahayu menyambut baik atas peralihan 104 penyuluh perikanan PNS bergabung di Ditjen PSDKP sebagai pengawas perikanan.

Peralihan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Pasal 4 Nomor 17/Permen-Kp/2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Syarat diangkatnya sebagai Pengawas Perikanan meliputi adalah pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang perikanan dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b; telah mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengawas Perikanan yang dibuktikan dengan sertifikat dan sehat jasmani dan rohani.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan BRSDM melalui peralihan 104 personel penyuluh perikanan PNS menjadi pengawas, serta adanya alokasi pendanaan senilai Rp 10,9 miliar sebagai dana pengembangan ke depannya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/06/165100526/perangi-maling-ikan-kkp-tambah-104-personel-pengawas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke