Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Trump Teken Tunjangan Pengangguran Rp 5,8 Juta per Minggu

Keputusan tersebut berhasil setelah pembahasan panjang antara Partai Republik dan Partai Demokrat, terkait keberlanjutan program insentif Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security Act (CARES Act).

Partai Republik menolak ide pemberian insentif sebesar 600 dollar AS per minggu yang diusung Partai Demokrat, dan hanya mengusulkan insentif sebesar 200 dollar AS per minggu.

Insentif sebesar 400 dollar AS per minggu merupakan titik tengah antara kedua masukan tersebut. Hal ini juga disebut bukti nyata keseriusan pemerintah AS untuk menangani dampak perekonomian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

"Kami ingin membantu rakyat kami," ujar Trump, dikutip dari CNBC, Minggu (9/8/2020).

Penutupan aktivitas perekonomian yang dilakukan pemerintah AS untuk meredam penyebaran Covid-19 mengakibatkan hampir 20 juta orang kehilangan pekerjaannya.

Namun, saat ini sekitar setengah dari sektor pekerjaan telah pulih. Menurut laporan nonfarm payrolls, tingkat pengangguran di AS kini berada di level 10,1 persen.

Kendati jumlah pengangguran di AS masih tinggi, Partai Republik dan Partai Demokrat belum dapat mengambil keputusan terkait keberlanjutan CARES Act yang sudah berakhir pekan lalu.

Selain pemberian insentif untuk pengangguran, Trump juga menandatangani kebijakan penghentian pengusiran, memberikan pembebasan pajak dan menunda pembayaran pinjaman siswa.

"Melalui empat kebijakan ini, kami akan membantu masyarakat AS di tengah masa sulit ini," ucap Trump.

https://money.kompas.com/read/2020/08/09/203148726/trump-teken-tunjangan-pengangguran-rp-58-juta-per-minggu

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke