Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Cukai Rokok Harus Akomodir Segala Kepentingan, Buat Apa ?

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menyesuaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2021 berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani, hingga kini masih menjadi polemik.

Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun 2021 sebesar Rp 178,47 triliun.

Merujuk Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6 persen dibandingkan outlook tahun anggara 2020.

Pada RAPBN tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.

Menurut Bupati Temanggung M Al Khadziq, daerahnya sebagai penghasil tembakau memiliki sekitar 55.000 petani yang terdampak rencana kenaikan cukai tersebut.

Bahkan bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.

"Saat ini Temanggung lagi panen, namun belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," katanya dalam webinar Mengakhiri Polemik Kebijakan Cukai di Jakarta, Minggu (23/8/2020). 

Khadziq mengatakan, harga tembakau di tingkat petani terus menurun karena selama cukai terus dinaikkan oleh pemerintah, pihak industri akan terus menekan biaya bahan baku, yakni tembakau.

"Karena komponen yang bisa ditekan saat cukai naik dari bahan baku, tidak mungkin mereka menekan, produksi atau tenaga kerja karena ada undang-undangnya," ungkap dia.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto menanggapi, apa yang diutarakan Bupati Temanggung sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan.


Dia bilang, ada kepentingan kesehatan, kepentingan industri dan kepentingan terkait lainnta. Menurut dia, dalam menerapkan tarif cukai ini tidak mudah karena selalu ada 4 pilar utama yang mendasarinya.

Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Walau demikian, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir.

"Inilah sulitnya, di sisi lain Kementerian Keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi. Misalnya, konsumsi rokok harus turun, tapi industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja, dan kita harus menjaga resultan tadi," jelas dia.

Nirwala menegaskan, realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahunnya selalu tercapai sesuai target yang ditetapkan di APBN. Pencapaian target juga berhasil ditorehkan juga pada saat pandemi seperti saat ini.

"Mengacu kepada data yang kita peroleh, tahun 2017 lalu capaian target realisasi mencapai 100,2 persen sedangkan pada tahun 2019 capaian target realisasi naik mencapai 103,8 persen," katanya.

Adapun Satriya Wibawa, peneliti dari Universitas Padjajaran (Unpad) memandang, masih ada celah dalam aturan kenaikan cukai pemerintah. Ia melihat, kenaikan cukai tahun sifatnya hanya jangka pendek dan secara jangka panjang akan memberatkan.

"Tidak tercapainya tujuan pada aturan tersebut akan menimbulkan gejolak sosial yang besar. Karena yang terdampak adalah masyarakat menengah ke bawah," ukar dia.

Menurut dia, IHT adalah hal yang sangat kompleks sehingga kita tidak bisa mengabaikan harga yang tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Karena konsumsi industri tembakau kita di dalam negeri bukan di luar negeri.

"Ini akan mengakibatkan pengurangan pekerja di beberapa industri," tegasnya.


Ahmad Heri Firdaus, peneliti INDEF menegaskan, IHT adalah industri yang sangat strategis yang mempunyai mata rantai industri yang tidak sedikit.

"IHT ini selalu bersingunggan dengan berbagai kepentingan, dari petani sampai pemerintah, dan juga dari sisi kesehatan," jelas dia.

Maka dari itu, harusnya ada peta jalan atau roadmap besar secara keseluruhan. Di mana ada tahapan dan target yang harus berjalan konsisten dan jangan dari satu sektor saja.

"Industri ini tantangannya juga makin beragam. Selain menghadapai kebijakan cukai yang dinamis, kemudian ada tantangan seperti rokok ilegal," tuturnya.

Ia juga menyoroti sektor hulu IHT yang juga semakin tertekan karena ada serangan dari tembakau impor.

Untuk itu ia berharap pemerintah lebih serius mengurusi industri ini karena pemerintah juga menerima hasil yang cukup besar dari cukai ini.

"Untuk itu harus jelas mau dibawa ke mana industri ini, jadi ini harus dibangun melalui roadmap," tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/23/175000926/kenaikan-cukai-rokok-harus-akomodir-segala-kepentingan-buat-apa-

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke