Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Harga Emas Batangan di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (24/8/2020), tidak mengalami kenaikan dibanding sehari sebelumnya.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas untuk batangan Antam pecahan 1 gram yakni sebesar Rp 1.102.000. Lalu Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 580.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Sementara emas batangan yang dirilis UBS dengan ukuran 1 gram dipatok seharga Rp 1.075.000.

Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:

Harga Emas Antam

  • Pecahan 0,5 gram Rp 580.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.102.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.163.000
  • Pecahan 3 gram Rp 3.234.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.378.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.709.000
  • Pecahan 25 gram Rp 26.754.000
  • Pecahan 50 gram Rp 52.413.000
  • Pecahan 100 gram Rp 104.338.000

Harga emas Antam Retro

Harga emas Antam Batik

  • Pecahan 0,5 gram Rp 638.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.230.000

Harga emas UBS

  • Pecahan 0,5 gram Rp 568.000
  • Pecahan 1 gram Rp 1.075.000
  • Pecahan 2 gram Rp 2.121.000
  • Pecahan 5 gram Rp 5.358.000
  • Pecahan 10 gram Rp 10.507.000
  • Pecahan 25 gram Rp 26.491.000
  • Pecahan 50 gram Rp 51.871.000
  • Pecahan 100 gram Rp 103.811.000
  • Pecahan 250 gram Rp 258.525.000
  • Pecahan 500 gram Rp 511.748.000
  • Pecahan 1.000 gram (1 kg) Rp 1.018.366.000

Sementara untuk tabungan emas, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.980 dan harga beli Rp 9.680.

https://money.kompas.com/read/2020/08/24/100207626/rincian-harga-emas-batangan-di-pegadaian-dari-05-gram-hingga-1-kg

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke