Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Subsidi Gaji Dijadwalkan Cair Besok, Menaker Masih Tunggu Konfirmasi Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siap-siap bagi 15,7 juta pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah yang dijadwalkan pada esok hari (25/8/2020).

Namun, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, rencana peluncuran program subsidi gaji masih menantikan kabar persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memimpin langsung penyaluran tersebut.

"Masih menunggu konfirmasi beliau (Presiden)," katanya kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Sebelumnya, dirinya menjelaskan, penyaluran subsidi gaji akan disalurkan langsung ke nomor rekening aktif pekerja secara bertahap. Hal ini sesuai persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

"Mudah-mudahan nanti mulai dari 25 Agustus kami transfer secara langsung ke rekening penerima program," ucapnya.

Lebih lanjut kata Ida, saat ini data pekerja yang akan menerima bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan telah mendekati target 15,7 juta orang.

Sementara, data BPJamsostek per 21 Agustus 2020 menyebutkan, jumlah pekerja yang telah memberikan nomor rekeningnya mencapai lebih dari 13,6 juta pekerja.

"Datanya sudah mulai mendekati 15 juta. Kalau sudah terdata dan divalidasi dengan baik itu ada 7,4 juta rekening," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan. Atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

https://money.kompas.com/read/2020/08/24/142727426/subsidi-gaji-dijadwalkan-cair-besok-menaker-masih-tunggu-konfirmasi-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke