Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Vaksin Covid-19 Saat Ini Belum Bisa Disuntikkan pada yang Berusia 18 Tahun ke Bawah

Saat ini, kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu, vaksin Covid-19 baru bisa diperuntukkan orang yang berusia 18 tahun ke atas.

“Tadinya vaksin (Covid-19) ini untuk usia 18 sampai 59 tahun, tapi dari konfirmasi terakhir, usia di atas 59 tahun sudah bisa menerima vaksin ini,” ujar Erick di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2020).

Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, saat ini beberapa perusahaan farmasi di dunia tengah melakukan pengembangan agar vaksin Covid-19 bisa disuntikkan untuk segala usia.

“Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya,” kata dia.

Selain itu, calon vaksin yang tengah dikembangkan juga masih memiliki tingkat imunitas jangka pendek.

Artinya, jika seseorang telah disuntikkan vaksin tersebut, tak bisa serta-merta orang itu terbebas dari penularan virus corona untuk selamanya.

“Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun,” ucap dia.

Indonesia sendiri melalui PT Bio Farma tengah mengembangkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China. Saat ini, Sinovac tengah melakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia, Bangladesh, Arab Saudi, dan Turki.



Selain dengan Sinovac, Indonesia juga menjalin kerja sama terkait vaksin Covid-19 dengan G42, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UAE). Adapun G42 melakukan uji klinis sendiri di UEA.

Indonesia telah mengirim tim ke UEA untuk memantau uji klinis tersebut.

Jika proses uji klinis itu berjalan mulus, ditargetkan pada awal 2021 sudah bisa dilakukan imunisasi massal bagi masyarakat Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/27/160100026/erick-thohir-vaksin-covid-19-saat-ini-belum-bisa-disuntikkan-pada-yang-berusia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke