Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Terjebak Investasi Bodong Saat Pandemi, Coba Perhatikan Langkah Ini

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, masyarakat harus selalu waspada kemunculan investasi ilegal ini.

"Sebelum investasi, pastikan 2L, legal dan logis," kata Tirta dalam konferensi video, Senin (7/9/2020).

Agar terhindar dari investasi ilegal, simak langkah aman berinvestasi saat pandemi.

1. Kenali kebutuhan dan kemampuan

Tirta menyarankan Anda untuk menyesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan saat berinvestasi. Jangan sampai investasi justru di luar kemampuan.

"Harus mengenali kebutuhan dan kemampuan.

Kita seringkali ingin sesuatu yang terbaik, enggak salah asal kita mampu. Pastikan sesuai kebutuhan, untuk jangka panjang atau jangka pendek," ujar Tirta.

2. Kenali produk dan lembaga jasa keuangan.

Tirta menuturkan, sebelum berinvestasi, ada baiknya kenali produk dan lembaga mana yang mengeluarkan produk tersebut.

Sebab seringkali masyarakat tidak mengerti produk keuangan apa yang dibelinya. Hal itu terlihat dari tingkat inklusi keuangan masyarakat yang meningkat menjadi 76 persen, namun tingkat literasinya hanya mencapai 38 persen.

"Artinya banyak yang sudah beli produk investasi, tapi tidak paham produk apa. Ada saving plan, reksa dana terproteksi, reksa sana terbuka, reksa dana terbatas, kita pelajari apa bedanya. Lembaga/jasanya siapa yang menerbitkan produk. Jangan sampai terjebak pada lembaga yang ilegal, apalagi fintech ilegal," ujarnya.

3. Kenali manfaat dan risiko

Kenali secara detil manfaat dan risiko dari suatu produk investasi. Jangan hanya terbatas pada manfaatnya, tapi perhatikan pula risikonya. Sebab tiap investasi pasti ada risikonya.

"Kalau ada yang bilang produk investasi tanpa risiko, atau risiko nol, hati-hati. Risiko yang nol itu cuma SBN, ORI, SUN, itu nol karena negara belum pernah default," tutur Tirta.

4. Kenali hak dan kewajiban

Selain manfaat dan risiko, kenali hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen. Bertanyalah bila ada hal-hal yang dirasa belum jelas atau Anda belum paham hak dan manfaat yang diberikan.

https://money.kompas.com/read/2020/09/07/155535926/jangan-terjebak-investasi-bodong-saat-pandemi-coba-perhatikan-langkah-ini

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke