Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Sudah Serap SBN Senilai Rp 234,65 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pembelian itu merupakan total keseluruhan dari mekanisme pembiayaan APBN yang disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) I tanggal 16 April 2020, dan SKB II tanggal 7 Juli 2020.

"Totalnya untuk pelaksaan Undang-Undang Nomor 2/2020, melalui SKB I dan II BI telah membeli SBN Rp 234,65 triliun," kata Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).

Perry merinci, realisasi pembelian SBN melalui mekanisme pasar sesuai SKB I tanggal 16 April sebesar Rp 51,17 triliun.

Pembelian ini melalui skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) Rp 11,77 triliun, dan Private Placement Rp 3,68 triliun.

Sementara dalam SKB II, SBN yang telah dibeli sebesar Rp 183,48 triliun melalui Private Placement. Berdasarkan skema burden sharing II, pemerintah dan BI telah sepakat membiayai public goods Rp 397,56 triliun.

Pihaknya juga menyepakati pembiayaan untuk non-public goods UMKM Rp 177,03 triliun. Hingga 17 September lalu, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM telah mencapai Rp 44,38 triliun.

"SKB tanggal 7 Juli, ada non public goods di mana BI berbagi beban. Jadi pemerintah hanya menanggung reserve repo 3 bulan dikurangi 1 persen. Sisanya selisih yield SBN dengan 2,7 atau 2,8 persen beban dari BI," papar Perry.

Sebagai informasi, data transaksi posisi kepemilikan SBN oleh BI per 25 September 2020 sudah mencapai Rp 640,60 triliun. Jumlah ini termasuk pembelian SBN di pasar sekunder.

Pembelian SBN di pasar sekunder ini bertujuan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Tercatat, pembelian SBN di pasar sekunder telah mencapai Rp 166,2 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/140708426/bi-sudah-serap-sbn-senilai-rp-23465-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke