Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Sukuk, Pemerintah Hanya Kantongi Rp 6,4 Triliun

Namun kali ini, pemerintah hanya meraup Rp 6,4 triliun saja. Angka tersebut di bawah target indikatif yang ditentukan sebesar Rp 10 triliun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, ada 6 seri sukuk negata yang akan dilelang.

Rincian seri sukuk yang dilelang yakni SPN-S 02032021, PBS-027, PBS-026, PBS-003, PBS-025 dan PBS-028.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 19,8 triliun," tulis DJPPR. 

Adapun lelang sukuk dilakukan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Sebelumnya, DJPPR menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

https://money.kompas.com/read/2020/09/29/184736226/lelang-sukuk-pemerintah-hanya-kantongi-rp-64-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke