Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Yakin Wakaf Bisa Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Kendati demikian, wakaf harus tertata dengan baik, didukung oleh teknologi informasi dan kompatibel dengan program lain.

"Sistem wakaf yang tertata dengan baik diharapkan berfungsi sebagai mobilisasi dana untuk mendukung dan berkontribusi signifikan dalam program pembangunan ekonomi," kata Doni dalam diskusi virtual ISEF "Cross Border Waqf on New Normal Era", Jumat (30/10/2020).

Doni menuturkan, wakaf bisa menjadi instrumen di negara-negara islam, mengingat negara ini heterogen dalam kinerja ekonominya.

Berdasarkan daftar ekonomi terbaru oleh Bank Dunia yang dipublikasikan pada Juni 2020, sebanyak 30 persen anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah negara berpenghasilan rendah.

Negara itu terdiri dari 29 persen negara berpenghasilan menengah ke bawah, 29 persen negara berpenghasilan menengah ke atas, dan 13 persen negara berpenghasilan tinggi. Dengan kata lain, 59 persen negara islam merupakan negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah, sedangkan 41 persen lainnya adalah negara berpenghasilan tinggi.

"Berkenaan dengan keragaman kinerja ekonomi antar negara islam, maka dianjurkan agar muslim saling membantu negara, salah satunya adalah dengan wakaf," ucap Doni.

Dasar pertimbangan lainnya, kata Doni, adalah dengan dalil Al-Qur'an yang memerintahkan orang untuk berbuat baik dan membelanjakan sebagian hartanya untuk amal.

Begitu pun dengan sabda nabi dalam hadits ketika orang meninggal, maka semua amal ibadahnya terhenti kecuali 3 perkara, salah satunya adalah sodaqoh jariyah. Wakaf dianggap sebagai sodaqoh jariyah karena penerimanya tidak memiliki aset tersebut alias untuk kepentingan umat.

"Tentu saja harus ditekankan perlunya menjaga kepercayaan umat dari penggunaan wakaf, karena sistem wakaf ini sepenuhnya bergantung kepada kecenderungan publik untuk berdonasi. Perlu sistem wakaf yang tertata baik didukung oleh teknologi informasi," papar Doni.

Adapun saat ini, Bank Indonesia bersama Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IsDB) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sudah menginisiasi terbentuknya Waqf Core Principles (WCP).

Pembentukan WCP berguna untuk memberikan sistematika penunjang wakaf yang jelas dan terstandar. Kelompok kerja terdiri dari lembaga lintas negara seperti IRTI-IsDB, BI, Badan Wakaf Indonesia, Awqaf Selandia Baru, Awkaf Australia, Yayasan Awqaf Nasional Afrika Selatan, Kuwait Awqaf Public Foundation, dan laim-lain.

"WCP ini dibentuk untuk merumuskan kerangka umum tentang regulasi pengelolaan wakaf. Tujuan utama WCP adalah untuk mempromosikan standar minimum berupa pengaturan dan pengawasan yang baik terhadap pengelolaan sistem wakaf," pungkas Doni.

https://money.kompas.com/read/2020/10/30/175054726/bi-yakin-wakaf-bisa-jadi-kunci-pengentasan-kemiskinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke