Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Dengan adanya fitur ini, masyarakat bisa memperbarui kartu NPWP yang rusak atau sudah usang tanpa perlu datang ke Kantor Pajak.

Nantinya, NPWP Elektronik tersebut akan dikirim ke surat elektronik (surel/e-mail) para wajib pajak.

Setelah dikirim ke e-mail masing-masing, wajib pajak bisa mencetak NPWP di rumah masing-masing.

Mengutip dari akun Twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI, Sabtu (14/11/2020), cara untuk mendapatkan NPWP Elektronik cukup mudah.

Kemudian, wajib pajak hanya perlu memilih menu “Kirim Email”. Setelah itu, wajib pajak tinggal mengecek pesan masuk di e-mail pribadi untuk melihat atau mengunduh NPWP Elektronik.

https://money.kompas.com/read/2020/11/14/073949626/begini-cara-mendapatkan-npwp-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke