Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Seri Sukuk Negara yang Akan Dilelang Pemerintah Besok

Pada lelang Sukuk Negara kali ini, pemerintah menargetkan mampu mengantongi Rp 10 triliun dari hasil lelang.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Selasa (23/11/2020).

DJPPR mengungkapkan, ada 5 seri Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 11052021 (reopening), PBS-027 (reopening), PBS-026 (reopening), PBS-017 (reopening) dan PBS-028 (reopening).

Tanggal jatuh tempo seri sukuk yang ditawarkan yakni 11 Mei 2021, 15 Mei 2023, 15 Oktober 2024, 15 Oktober 2025 dan 15 Oktober 2046. Sementara itu imbalannya yakni diskonto, 6,5 persen, 6,62 persen, 6,12 persen dan 7,75 persen.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2020/11/23/174500226/ini-seri-sukuk-negara-yang-akan-dilelang-pemerintah-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke