Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airin: Aturan Pajak dan Retribusi di UU Cipta Kerja Kurangi Daya Saing Daerah Tarik Investasi

Salah satunya terkait klausul yang menyatakan pemerintah pusat dapat melakukan intervensi pemerintah pusat dalam penyesuaian tarif melalui penetapan pajak daerah yang berlaku secara nasional.

Menurut Airin, hal itu dapat menghilangkan kesempatan setiap daerah untuk bersaing menarik minat investasi.

"Daya pikul daerah berbeda-beda, misalnya Tangerang Selatan berbeda dengan Surakarta, Medan, atau Binjai. Dan itu menghilangkan kesempatan untuk daerah bersaing menarik minat investasi melalui penerapan pajak daerah yang lebih rendah," ujar dia dalam Dialog Kebijakan UU Cipta Kerja, Jumat (11/12/2020).

Namun demikian, dia mengatakan pemerintah daerah menyambut baik penerbitan UU Cipta Kerja. Sebab, menurutnya aturan tersebut secara eksplisit menyatakan wewenang kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal dan memberi kemudahan kepada kepala daerah untuk melakukan kebijakan pro ekonomi tanpa harus meminta persetujuan DPRD.

"Cukup pemberitahuan saja, dan di sisi lain bisa mengatasi masalah putang pajak daerah yang hanya ada di atas kertas namun sulit dihapuskan," jelas Airin.

"Dalam hal ini, penghapusan piutang pajak dapat dilakukan dalam skema pemberian insentif fiskal," ujar dia.

Senada dengan Airin, Analis Kebijakan KPPOD Eduardo Edwin Ramda mengatakan pemerintah pusat perlu melakukan perbaikan atas beberapa pasal di dalam RPP tersebut.

Salah satunya di dalam pasal 4 RPP tersebut, proses review atau peninjauan ulang tarif pajak daerah dan retribusi daerah untuk program prioritas nasional yang tak melibatkan pemda.

Eduardo mengatakan setiap ketentuan dalam RPP PDRD akan langsung berdampak pada kondisi fiskal pemda. Sayangnya, peran pemda justru tidak banyak diatur dalam RPP tersebut.

RPP PDRD mengharuskan pemda mengikuti ketentuan tarif PDRD yang ditentukan pemerintah pusat, dengan besaran yang diatur dalam peraturan presiden (Perpres).

Menteri Keuangan bersama menteri dalam negeri juga akan mengevaluasi perda dan raperda dari semua daerah untuk memastikan tarif PDRD-nya sesuai dengan ketentuan.

"Pemda perlu di-mention dalam pasal tersebut, mengingat pemda adalah pihak yang akan terdampak secara fiskal akibat penyesuain tarif PDRD," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/12/11/164147526/airin-aturan-pajak-dan-retribusi-di-uu-cipta-kerja-kurangi-daya-saing-daerah

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke