Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Kemungkinan Program OKE OCE di Kemenparekraf | Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Ingat program OKE OCE yang digagas Sandiaga Uno?

Program tersebut sempat ia galakkan sewaktu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Dengan OKE OCE, Sandiaga memberdayakan sejumlah UMKM untuk mengembangkan sejumlah potensi mereka. 

Sekarang, saat menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga mempertimbangkan untuk menerapkan lagi program tersebut.

Selain berita soal OKE OCE, ada beberapa berita lainnya yang masuk daftar populer Money Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Berikut rangkumannya:

1. Jadi Menteri Jokowi, Sandiaga Uno Pikir-pikir Realisasikan OKE OCE

Sandiaga menyatakan akan mendiskusikan dengan jajarannya di Kemenparekraf terkait kemungkinan pengembangan lebih lanjut program OK OCE yang pernah dirintisnya dahulu.

Ia mengaku baru saja mendapatkan laporan dari perkumpulan pergerakan OK OCE di lapangan bahwa sebagian besar anggota binaannya bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fakta itu menjadi potensi besar yang bisa digarap sebagai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19. 

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Janji Menteri KP Baru Soal Ekspor Benih Lobster

Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

Menanggapi hal itu, Trenggono memastikan akan mengevaluasi kebijakan ekspor itu karena cinta keberlanjutan lingkungan.

Ia berpendapat bahwa bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Trenggono juga menanggapi soal jabatannya di PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. 

Bagaimana penjelasannya? Baca selengkapnya di sini.

3. Jiwasraya Beberkan Risiko Bagi Nasabah Penolak Restrukturisasi Polis

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan risiko bagi nasabah yang menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan pemerintah dalam upaya penyelamatan seluruh polis.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Panjang, Mahelan Prabantarikso, menjelaskan jika ada nasabah yang tidak setuju atau tidak merespon restrukturisasi, maka polis mereka akan tetap berada di Jiwasraya sebagai piutang bersama aset dan liabilitas yang tidak bersih.

Dalam menawarkan restrukturisasi kepada pemegang polis, perseroan melihat akan ada tiga kemungkinan yang terjadi.

Apa saja? Klik di sini untuk baca selengkapnya.

4. Mengenal Kepemilikan Tanah HGU dan Aturan Hukumnya

Dalam perselisihan masalah agraria atau pertanahan, istilah hak guna usaha atau HGU seringkali terdengar.

HGU adalah salah satu jenis hak kepemilikan atas tanah yang diatur oleh negara.

Dikutip dari Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, Jumat (25/12/2020), HGU artinya hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu, yang digunakan untuk usaha pertanian, perikanan atau peternakan.

Tidak semua orang atau perusahaan dapat memiliki HGU yang diberikan negara. Ada beberapa aturan yang menyertainya.

Namun secara umum, pihak-pihak yang dapat memiliki HGU adalah Warga Negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun

Posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun.

Dikutip dari buku APBN KiTa, Jumat (25/12/2020) rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,13 persen.

Nilai utang tersebut meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut laporan itu, peningkatan nilai utang disebabkan pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/26/072438726/populer-money-kemungkinan-program-oke-oce-di-kemenparekraf-utang-pemerintah

Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke