Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta Seputar Kabar Rencana Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar Muhammadiyah berencana mendirikan bank syariah sendiri. Nantinya, bank tersebut akan manyandang nama Bank Syariah Muhammadiyah.

Isu rencana pendirian bank syariah ini mulai bergulir setelah ormas terbesar kedua di Indonesia itu menyatakan akan mulai menarik dananya di Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSI adalah bank syariah hasil merger anak perusahaan bank Himbara atau BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.

Dikutip dari Kompas TV, Senin (28/12/2020), beberapa orang yang mengeklaim diri sebagai Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah menyatakan kalau sebagian besar warga Muhammadiyah menginginkan adanya bank syariah milik sendiri.

Tim tersebut merilis hasil survei mengejutkan. Dilaporkan bahwa 90 persen warga persyarikatan ingin agar Muhammadiyah memiliki bank syariah sendiri, yaitu Bank Syariah Muhammadiyah.

Salah satu anggota Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah, Arifuddin, mengatakan pembentukan bank itu dapat diwujudkan sehingga dana amal usaha dan Persyarikatan yang ditempatkan di BSI bisa ditarik.

Survei dibantah PP Muhammadiyah

Keluarnya survei tersebut belakangan dibantah oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Dalam pernyataan resminya, tim survei tersebut bukan mewakili PP Muhammadiyah.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menegaskan bahwa organisasinya tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei tentang pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.

“PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survey yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah,” tegas Agung.

Menurut Agung, sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili resmi persyarikatan adalah apa yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah.

Pernyataan tersebut yakni Peryataan Nomor 31/PER/I.0/A/2020 Tentang Bank Syariah Indonesia Untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat tertanggal 7 Jumadilawal 1442 H/22 Desember 2020 M.

“Karenanya baik survei-survei maupun pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung.

Termasuk di dalamnya belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri. PP Muhammdiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.

“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” jelas Agung Danarto.

Menarik dana dari Bank Syariah BUMN

Sebelumnya dikutip dari Kontan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pihaknya mulai menarik secara bertahap dana yang disimpan di BSI.

Diterangkan Haedar, kondisi itu terjadi karena sistem ekonomi Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan sosial yang merata dan terciptanya kemakmuran bagi sebesar-besarnya hajat hidup rakyat sebagaimana cita-cita dari sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945.

Oleh karena itu, Muhmmadiyah mengginginkan kehadiran BSI bisa menjawab persoalan tersebut.

Muhammadiyah memahami bahwa penggabungan tiga bank syariah itu merupakan kebijakan dan kewenangn penuh pemerintahan yang sudah dikaji mendalam. Sehingga organisasi ini menginginkan agar pengelolaan dan manajemen BSI benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, dan akunta sejalan dengan perundang-undangan.

"Tidak boleh ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi, dan tujuannya," kata Haedar dalam keterangan resminya.

Kedua, Muhmmadiyah meminta agar BSI memiliki kebijakan khusus imperatif yang lebih besar untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat/masyarakat kecil. Pembiayaan bank minimal 60 persen harus ke UMKM.

Menurut Muhammadiyah, kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

"Bila kesenjangan sosial-ekonomi dibiarkan akan merusak kebersamaan dan persatuan Indonesia. BSI dan perbankan pada umumnya jangan enjadi lembaga yang memberi kemudahan dan dimanfaatkan oleh kelompok yang memiliki akses kuat secara ekonomi, politik, dan sosial manapun," lanjut Haedar.

Ketiga, Muhamadiyah menilai BSI sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosialekonomi secara lebih progresif di negeri ini.

Haedar bilang, BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi.

Muhammadiyah dengan seluruh amal usaha (AUM) dan jaringan organisasinya yang luas didukung pengalaman manajemen profesional dan sumber daya manusia dengan spirit Al-Qur’an, terutama surah al-Ma‘un, siap secara konsep dan langkah nyata untuk mengembangkan program UMKM dan ekonomi kerakyatan. Menurut Haedar itu, sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.

PP Muhammadiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu langkah dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia.

Haedar mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam waktu dekat akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.

Ia menekankan bahwa pandangan Muhammadiyah terkait BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di Bank Syariah tersebut tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat.

"Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," imbau Haedar.

https://money.kompas.com/read/2020/12/28/110954526/fakta-seputar-kabar-rencana-muhammadiyah-dirikan-bank-syariah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke