Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Dapat Dana Rp 1 Triliun dari Penerbitan OWK

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada tahap pertama ini, maskapai plat merah itu mendapatkan dana sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama tiga tahun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.

“Penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia dan mendorong peningkatan perekonomian nasional, serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (28/12/2020).

Arya menambahkan, Garuda Indonesia sebagai national flag carrier, memiliki peranan terhadap perekonomian bangsa.

Tidak hanya karena peran Garuda Indonesia sebagai penyedia jasa transportasi udara berbagai potensi keunggulan ekonomi Indonesia sebagai Negara kepulauan, namun juga sebagai pilar ekosistem pariwisata nasional.

“Untuk itu, dukungan PEN ini diharapkan dapat semakin meningkatan daya saing Garuda Indonesia dalam menunjang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Arya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja Perseroan.

“Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi Perseroan di akhir tahun 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja Perseroan di tahun 2021 mendatang,” ungkap dia.

Dengan terbitnya OWK, Irfan optimistis kinerja perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang.

Irfan mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI sebagai pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perseroan.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pencairan OWK akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG).

“OWK yang  diterbikan sebagai bagian PEN ini merupakan mandat pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin, sehingga dengan demikian kami akan terus memaksimalkan kinerja Perseroan secara berkesinambungan,” ucap Irfan.

https://money.kompas.com/read/2020/12/28/202140126/garuda-indonesia-dapat-dana-rp-1-triliun-dari-penerbitan-owk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke