Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK: Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1.035,25 Triliun

"Selama pandemi Covid-19, BPK secara aktif mengawal perencanaan APBN dan pengelolaan dana penanganan Covid-19,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam acara Media Workshop BPK secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Ia merinci, dana penanganan pandemi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 937,42 triliun, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Serta, dari sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun.

Kemudian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 320 miliar. Terakhir, dari dana hibah dan masyarakat senilai Rp 625 miliar.

Bambang mengatakan, pemeriksaan audit terhadap anggaran penanganan pandemi Covid-19 diperlukan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara di masa darurat saat ini.

Sehingga fokus pemeriksaan dilakukan dengan mengetahui seberapa besar dana yang dialokasikan dan direalisasikan, serta apakah manfaat dan fasilitas bantuan telah tepat sasaran ke pihak yang memang berhak.

Selain itu, dengan melihat apakah ada potensi pelanggaran ketentuan dan penyalahan anggaran dalam pelaksanaannya. Lalu apakah penyediaan barang dan jasa sudah sesuai undang-undang (UU) atau tidak.

"Jadi apakah anggaran itu telah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Ini dicatat untuk jadi pertanggungjawaban," kata Bambang.

Ia mengatakan, dalam penanganan pandemi, BPK telah memberikan masukan kepada pemerintah agar mengubah Peraturan Presiden 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 menjadi UU.

Di sisi lain, dia menilai, penanganan Covid-19 memiliki beberapa risiko terkait pemeriksaan. Pertama, risiko kepatuhan terhadap UU dan ketentuan yang dapat menimbulkan implikasi risiko hukum.

Kedua, risiko strategis dalam pencapaian tujuan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketiga, risiko operasional, yakni terkait terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena kompleksitas sistem.

Keempat, risiko kecurangan dan integritas. Ini bisa dialami pemerintah karena adanya tindakan kecurangan, penyalahgunaan, wewenang, penunggang bebas, dan bahaya moral.

Serta risiko keuangan, yakni sejauh mana pemerintah menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal.

“Risiko pemeriksaan itu harus dimitigasi BPK, dalam hal ini dengan melakukan pemeriksaan yang terus dilakukan agar kualitas dari pemeriksaan dan manfaatnya dapat dirasakan para stakeholder," pungkas Bambang.

https://money.kompas.com/read/2020/12/29/211100326/bpk--anggaran-penanganan-covid-19-capai-rp-1.035-25-triliun

Terkini Lainnya

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke