Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Pengusaha Minta Mal Dibuka hingga Pukul 08.00 Malam

Pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta pun mempunyai permintaan atau usulan kepada pemerintah agar melonggarkan waktu beroperasional mal-mal di Jawa-Bali.

"Setidaknya pusat belanja diizinkan tutup sampai jam 8 malam dan resto dine-in tetap dengan kapasitas 50 persen," ujar Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat melalui keterangan tertulis dikutip Senin.

Adapun permintaan tersebut, menurut dia, lantaran pusat perbelanjaan bukan merupakan munculnya klaster kasus Covid-19. Pihaknya pun menyesalkan jika ada mal-mal serta tempat usaha kuliner yang ada di dalamnya jadi terkena imbas dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Padahal, dari pantauan kami, pengunjung pusat belanja juga sangat kooperatif dan mengerti tata cara protokol kesehatan yang harus diikuti bilamana berkunjung ke pusat belanja," kata dia.

Dari kebijakan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM), dirinya mengungkapkan bahwa pihak pengelola pusat perbelanjaan kembali merasa dirugikan akibat merebaknya penderita covid akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ellen mencontohkan, pada akhir tahun baru, diperkirakan pusat belanja akan dipenuhi masyarakat yang akan berkunjung. Namun, pupus sudah perkiraan tersebut. Pada akhir tahun 2020, antusias masyarakat ke pusat belanja hanya sekitar 40 persen meski aturan maksimal pengunjung hingga 50 persen.

"Hal ini juga disebabkan penutupan mal yang hanya sampai dengan pukul 7 malam. Menyebabkan masyarakat enggan ke pusat belanja, karena suasana makan malam menjadi terburu-buru," kata dia.

Padahal, lanjut Ellen, selama ini salah satu daya tarik pusat perbelanjaan adalah dengan adanya berbagai tenant kuliner di dalamnya dan konsep dine-in.


"Dari APPBI DKI berharap mapping klaster Covid-19 dapat dilakukan lebih akurat sehingga penanganan dan kontrol dapat tepat sasaran dalam upaya untuk benar-benar bisa mengurangi klaster Covid," harapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat khusus Pulau Jawa-Bali, mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Pengetatan tersebut meliputi hanya 25 persen yang bekerja di kantor (WFO) atau 75 persen bekerja di rumah (WFH).

Selanjutnya, seluruh mal di kawasan tersebut hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Adanya kebijakan PPKM ini juga berlaku bagi orang yang ingin berpergian jarak jauh, entah itu melalui jalur darat, udara, maupun laut dengan mewajibkan melakukan tes PCR atau rapid test antigen.

https://money.kompas.com/read/2021/01/11/063600026/ppkm-jawa-bali-berlaku-hari-ini-pengusaha-minta-mal-dibuka-hingga-pukul-0800

Terkini Lainnya

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke