Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Biaya Naik Haji?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara rutin meng-update biaya haji setiap tahunnya. Penyelenggaraan haji tahun lalu ditiadakan lantaran merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).

Lalu, berapa biaya naik haji 2021?

Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (13/1/2021), sejauh ini pemerintah belum melakukan penyesuaian biaya haji pada tahun ini karena memang pemerintah tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji. 

Biaya haji terakhir sendiri merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.

Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller,” jelas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh.

Sementara untuk biaya haji 2021, pemerintah tidak merilisnya karena masih dalam masa pandemi Covid-19. 

Biaya haji per embarkasi

Sebagai informasi, Indonesia baru-baru ini mendapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000 dari Raja Salman, penguasa Arab Saudi. Jadi musim haji sejak tahun lalu, kuota haji bertambah menjadi 231.000.

Sebelumnya 221.000 jemaah, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Namun, meski kuotanya sudah ditambah, calon jemaah haji harus bersabar menunggu lantaran banyaknya antrean pendaftar haji dari Indonesia.

Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah:

  • Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
  • Embarkasi Medan Rp 32.172.602
  • Embarkasi Batam Rp 33.083.602
  • Embarkasi Padang Rp 33.172.602
  • Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
  • Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
  • Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
  • Embarkasi Solo Rp 35.972.602
  • Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
  • Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
  • Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
  • Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
  • Embarkasi Makassar Rp 38.352.602

Berikut besaran biaya haji Bipih petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU per emberkasi:

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kementerian Agama menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Tiga alternatif tersebut meliputi, pertama, jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 100 persen atau sesuai kuota per tahun, apabila kondisi perkembangan Covid-19 selesai dan vaksin tersedia.

Kedua, jemaah yang akan diberangkatkan sebanyak 50 persen, 40 persen atau bahkan 30 persen sesuai dengan ketentuan apabila sudah ada izin dari Pemerintah Arab Saudi. Alternatif ketiga, dilakukan penundaan lagi.

Tiga alternatif itu segera kami informasikan ke jemaah melalui surat edaran agar jemaah haji. Dengan demikian, terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, belum ada keputusan final karena pandemi Covid-19 masih terjadi.

Jika ada perubahan berapa biaya naik haji 2021, pemerintah lewat Kementerian Agama akan segera merilis biaya haji terbaru ke publik. 

https://money.kompas.com/read/2021/01/13/164645626/berapa-biaya-naik-haji

Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke