Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Pelototi Perdagangan Digital, Kemendag Lakukan Investigasi

Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk segera mengatur perdagangan digital agar bisa melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya sebagai regulator memastikan bakal segera membuat aturan bagi perdagangan online untuk menciptakan persaingan yang adil antar pelaku usaha didalamnya.

"Kemendag adalah wasitnya, regulatornya, kami akan menjamin bahwa pasar ini (digital) adalah pasar yang adil, menciptakan perdagangan yang bermanfaat, bukan hanya ke penjual tapi juga pembeli," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Kerja Kemendag, Kamis (4/3/2021).

Saat ini, Kemendag tengah melakukan investigasi mendalami indikasi praktik tidak benar yang terjadi di perdagangan digital, terutama terkait aktivitas yang menghancurkan kompetisi dengan cara terlarang yaitu predatory pricing.

Lutfi menjelaskan, predatory pricing adalah harga yang disiapkan, baik dengan di dumping atau subsidi, untuk menghancurkan kompetisi pasar, di mana setelah kompetisi rusak harga akan dinaikkan sesuai dengan yang seharusnya.

"Ini menyebabkan perdagangan tidak pada level kesetaraan dalam persaingan. Ini dilarang oleh azas perdagangan karena tidak bermanfaat dan tidak memberikan kesetaraan," ungkapnya.

Kendati ada indikasi, Lutfi menekankan, untuk bisa memastikan adanya praktik kecurangan dalam perdagangan digital tetap perlu dilakukan investigasi lebih jauh hingga akhirnya dapat dibuktikan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, telah meminta Lutfi untuk mengecek praktik tidak benar yang terjadi di perdagangan digital yang bisa merugikan pelaku UMKM. Ia bilang, UMKM seharusnya diberdayakan, dibela, dan dilindungi.

"Baru minggu kemarin saya sudah sampaikan ke Pak Menteri Perdagangan, ini ada yang enggak bener ini di perdagangan digital kita, membunuh UMKM, diperingatkan," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/03/04/143223926/jokowi-pelototi-perdagangan-digital-kemendag-lakukan-investigasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke