Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Minta Pemerintah Tunda Impor Beras, Ini Alasannya

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, indikasi tersebut dikarenakan pihaknya tak melihat ada indikator yang mengharuskan keran impor beras dibuka, baik itu dari sisi produksi maupun harga beras.

"Ombudsman mencermati adanya potensi mal administrasi terkait mekanisme keputusan impor beras," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/3/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi beras sepanjang Januari-April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton, naik 3,08 juta ton atau 26,84 persen dibandingkan periode sama di 2020 yang sebesar 11,46 juta ton.

Saat ini stok beras di Perum Bulog, penggilingan, pedagang, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) hingga hotel, restoran, kafe (horeka) mencapai 6,79 juta ton. Maka, stok beras nasional diyakini masih relatif aman.

Begitu pula dari sisi harga beras nasional yang berhasil terjaga stabil dalam tiga tahun terakhir atau sejak pertengahan 2018 hingga 2020.

Oleh sebab itu, Yeka menyoroti mekanisme pada rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam memutuskan kebijakan impor beras.

Sebab seharusnya rencana impor diputuskan berbasiskan data yang valid dengan memperhatikan early warning system atau sistem peringatan dini. Ia bilang, hal ini akan didalami oleh Ombudsman RI.

"Sehingga kami melihat bahwa ini jangan-jangan ada yang salah dalam memutuskan kebijakan impor," katanya.

Selain itu, Ombudsman RI juga melihat adanya maladministrasi dalam manajemen stok beras di Perum Bulog. Lantaran tak seimbang antara penyerapan dan penyaluran beras.


Yeka bilang, Bulog ditugaskan untuk terus menyerap beras tapi kesulitan dalam menyalurkannya karena tak lagi terlibat dalam program bansos rastra. Akibatnya banyak beras di Bulog yang turun mutu.

"Jadi ini jelas pasti ada regulasi yang tidak tuntas, bisa dibilang hulu-hilir ini ada yang macet dan bermasalah karena kebijakan tidak terintegrasi. Sehingga beras turun mutu dan kerugiannya besar sekali, " jelas dia.

Oleh karena itu, Ombudmasn RI pun meminta untuk pemerintah melakukan kembali rakortas tingkat menteri untuk menunda keputusan impor beras. Setidaknya sampai melihat perkembangan panen dan pengadaan Bulog hingga Mei 2021.

"Kami meminta Kemenko Perekonomian menyelenggarakan rakortas untuk menunda keputusan impor," pungkas Yeka.

https://money.kompas.com/read/2021/03/24/150933926/ombudsman-minta-pemerintah-tunda-impor-beras-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke