Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Lama | Cara Dapat Stimulus Token Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meminta nasabah bank mengganti kartu debit lama yang berbasis pita magnetik menjadi berbasis chip.

Jika tidak, maka bank akan memblokir kartu nasabah.

Bagi nasabah Bank Mandiri, bank tersebut mulai memblokir kartu ATM lama pada Kamis (1/4/2021) kemarin. 

Berita soal pemblokiran kartu ATM tersebut masuk dereta terpopuler Money hari ini, Jumat (2/4/2021).

Selain itu, ada berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Gesek Mulai Hari Ini, Segera Ganti Kartumu

Per Kamis (1/4/2021), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai memblokir kartu kartu ATM lama berbasis magnetic stripes.

Pemblokiran dilakukan pada kartu ATM magnetic stripes dengan expiry date tahun 2021-2022.

Dengan pemblokiran, nasabah yang masih menggunakan kartu ATM ini lantas tak bisa lagi bertransaksi menggunakan kartu ini.

Bank Mandiri menerapkan pemblokiran kartu debit magnetic stripe secara bertahap berdasarkan tanggal expired kartu.

Baca selengkapnya di sini.

2. Sudah Bisa Diklaim, Ini Cara Dapat Stimulus Token Listrik April 2021

Pemerintah memperpanjang periode pemberian stimulus listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi hingga Juni 2021.

Namun, mulai April hingga Juni tak ada lagi token listrik gratis.

Mulai April, besaran stimulus yang diterima pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi masing-masing dipotong 50 persen.

Dengan demikian, stimulus listrik yang diterima pelanggan golongan 450 VA menjadi 50 persen dari semula 100 persen, dan untuk golongan 900 VA subsidi menjadi 25 persen dari sebelumnya 50 persen.

Stimulus baru bisa didapatkan penerima bantuan setelah melakukan pembelian token listrik terlebih dahulu.

Baca selengkapnya di sini.

3. BLT UMKM Dipotong Setengah, dari Rp 2,4 Juta Jadi Rp 1,2 Juta

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM dipotong sebesar 50 persen.

Apabila di tahun sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, kini menjadi Rp 1,2 juta. D

Potongan ini dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.

Selain anggaran yang dipotong, pemerintah juga menambah lembaga penyalurannya.

Baca selengkapnya di sini.

4. Bukan April Mop, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Indonesia

PT Pertamina (Persero) merilis daftar harga bahan bakar minyak (BBM) Umum yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 April 2021.

Meski kebijakan ini berlaku mulai 1 April yang bertepatan dengan April Mop, tetapi pengumuman dari Pertamina tersebut bukanlah lelucon atau berita bohong.

Rincian harga BBM yang dirilis Pertamina berbeda-beda di tiap daerah.

Harga BBM Pertamina juga dipatok berbeda tergantung pada jenisnya yakni Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, Pertamina Dex, Solar Non-Subsidi, dan Minyak Tanah Non-Subsidi.

Baca selengkapnya di sini.

5. BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian dan Koperasi (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM lewat program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM. 

Per 31 Maret 2021, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan ke 5,2 juta pelaku UMKM dengan dana yang sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Baca selengkapnya di sini.

https://money.kompas.com/read/2021/04/02/081513526/populer-money-bank-mandiri-blokir-kartu-atm-lama-cara-dapat-stimulus-token

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke