Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar Listrik Bakal Lebih Mahal, Tarif 900 VA Diusulkan Naik Rp 18.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik dan akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi.

Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkap, ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA berpotensi tak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022.

Besaran itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang ada saat ini.

"Itu 58 persen (dari besaran subsidi listrik) dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," kata Rida dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021).

Kendati demikian, pihaknya akan kembali menyesuaikan besarannya dengan DTKS terbaru. Dia mengaku telah menghubungi Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk meminta DTKS yang diperbarui.

Baginya, pemilahan data penerima subsidi maupun bukan penerima subsidi memang membutuhkan effort khusus. Namun pihaknya mengaku sudah berpengalaman memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA tahun 2017 lalu.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," tutur Rida.

Dia bahkan mengungkap, transformasi subsidi berbasis orang membuat penghematan besar dalam anggaran belanja negara (APBN).

Berdasarkan hitungan awal yang disesuaikan dengan DTKS saat ini, terjadi penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.

Penghematan itu didapat ketika mengeluarkan 15,2 juta pelanggan PLN golongan 450 VA yang berpotensi tak menerima subsidi pada tahun 2022.

"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," pungkasnya.

Rincian kenaikan tarif listrik

Untuk tarif penyesuaian, Rida menjelaskan bahwa saat ini PLN itu punya 38 golongan pelanggan. Dari jumlah itu, 25 golongan merupakan golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi/penerima kompensasi.

“Kalau sekiranya untuk triwulan III 2021 ada 13 golongan yang kalau tidak disesuaikan tarifnya, maka akan menimbulkan kompensasi. Dari 13 golongan ada 41 juta pelanggan atau 42 jutaan,” imbuhnya.

Ia menyebut, kenaikan tarif listrik setelah kebijakan ini berlaku, besarannya berbeda-beda untuk masing-masing golongan.

“Untuk asumsi dinaikkan tarifnya sesuai keekonomian, maka kenaikannya untuk RT (rumah tangga 900 VA) naiknya Rp 18.000 per bulan. Untuk 1.300 VA naiknya kurang lebih Rp 10.800 per bulan dan seterusnya," bebernya.

Adapun untuk pelanggan golongan R2, lanjutnya, kenaikan tarifnya sekitar Rp 31.000 per bulan. Sedangkan pelanggan R3 tarifnya naik Rp 101.000 per bulan.

“Yang paling tinggi kenaikannya adalah golongan industri besar, I4 itu naiknya kurang lebih Rp 2,9 miliar per bulan (30.000 KVA ke atas) seperti industri semen, makanan dan masalah, olahan, dan seterusnya,” bebernya.

Hanya saja ia belum memastikan kapan kebijakan baru ini akan diberlakukan. Kendati begitu, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario pemberlakuan kenaikan tarif ini.

“Apakah nanti akan sekaligus dinaikkan, apakah kemudian targeted untuk kalangan tertentu saja. Apakah kemudian akan dinaikkan sekaligus atau bertahap, kami semua sudah siapkan skenarionya,” urainya. (Reporter: Fika Nurul Ulya/KOMPAS.com)

https://money.kompas.com/read/2021/04/08/131601826/bayar-listrik-bakal-lebih-mahal-tarif-900-va-diusulkan-naik-rp-18000

Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke