Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saatnya Perusahaan Adopsi Prinsip Sustainability

Menurut Collaborative Partner for Sustainability Strategy, Reporting and Assurance dari National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia, Stella Septania, sustainability sudah menjadi hal penting dan komitmen global untuk memastikan kelangsungan hidup dan kualitas hidup saat ini dan di masa depan.

“Mungkin 15 tahun yang lalu adopsi dan implementasi sustainability oleh perusahaan masih dianggap sebagai sesuatu yang nice-to-have," ujarnya dalam sebuah webinar bertajuk Action, Advocacy, and Trust: Strategies for Communicating Sustainability, seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers, Jakarta, Kamis (8/4/2021),

"Sekarang ini, sustainability sudah menjadi sesuatu yang have-to-be-done, karena semakin banyak kelompok pemangku kepentingan dan semakin besar tekanan dari mereka yang meminta sustainability diintegrasikan ke dalam proses bisnis, aktivitas, dan pengambilan keputusan oleh komunitas bisnis,” sambung Stella.

Praktisi yang sudah berkecimpung selama lebih dari 14 tahun di bidang sustainability itu menuturkan, adopsi dan implementasi sustainability oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia masih terbatas di beberapa sektor saja.

Selain itu, sustainability juga baru diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang secara regulasi memang diharuskan atau yang diminta oleh pelanggan, principal, dan pemegang sahamnya.

“Sekarang, perusahaan-perusahaan sudah dikepung dari berbagai sisi. Ada peer pressure dari publik, media, dan LSM. Ada financial pressure dari investor dan kreditor, dan ada regulatory pressure dari regulator dan pemerintah. Semuanya mendorong kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Stella.

Oleh karena itu ia menilai, sustainability harus segera diintegrasikan ke dalam proses bisnis dan operasional sehari hari jika perusahaan tidak ingin tertinggal dan ditinggal oleh pemangku kepentingannya.

Indonesia bersama dengan 171 negara-negara di dunia menandatangani Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tentang perusahan iklim di Markas Besar Persatuan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat pada 2016.

Setahun berselang, terbit Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs secara partisipatif dan melibatkan seluruh pihak.

Di bidand keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK nomor 51 Tahun 2017 tentang Sustainable Finance. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga jasa keuangan dan emiten di Indonesia untuk memiliki rencana aksi keuangan berkelanjutan dan menerbitkan sustainability report agar kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungannya dapat dimonitor secara transparan.

Stella memaparkan bahwa sustainability tidak hanya soal kegiatan sosial, donasi, filantropi ataupun soal lingkungan, tapi juga mencakup profitabilitas perusahaan, inovasi, perubahaan paradigma berfikir dan cara kerja, ketenagakerjaan, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), kualitas produk dan jasa, hingga perlindungan pelanggan.

“Jadi sustainability ini bukan hanya tugasnya beberapa orang ataupun beberapa departemen di sebuah perusahaan. Sustainability ini tugasnya semua orang karena setiap unit dan departemen memilliki andil dan aspek sustainability yang terkait dengan tugas dan aktivitas mereka,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/04/08/140300226/saatnya-perusahaan-adopsi-prinsip-sustainability

Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke