Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi CPNS Kemenkumham Jalur Ikatan Dinas, Simak Dokumen Persyaratannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran untuk dua sekolah kedinasan 2021.

Kedua sekolah kedinasan tersebut yakni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). 

Lulusan Poltekip, yang merupakan sekolah dengan ikatan dinas, akan ditempatkan dalam jabatan Penelaah Status Warga Binaan atau Analis Permasyarakatan. Sementara untuk lulusan Poltekim akan ditempatkan dalam jabatan Analis Keimigrasian.

Dalam pengumuman tentang penerimaan calon taruna/taruni kedinasan Poltekip dan Poltekim yang dikeluarkan oleh Kemenkumham dijelaskan, sebanyak 600 kuota formasi tersedia baik untuk umum dan putra/putri Papua/Papua Barat.

"Dan sebanyak 50 taruna/taruni untuk pegawai dan pegawai putra/putri Papua/Papua Barat," jelas Kemekumham seperti dikutip Kompas.com dalam pengumuman tersebut, Sabtu (10/4/2021).

Untuk rinciannya, kuota formasi di sekolah kedinasan Poltekip sebanyak 300 taruna/taruni yang terdiri atas 262 taruna dan 28 taruni di kategori umum, 4 taruna dan 1 taruni untuk putra/putri Papua Barat, dan 4 taruna dan 1 taruni untuk putra/putri Papua.

Sementara untuk Poltekim, kuota formasi yang tersedia sebanyak 300, dengan rincian 219 taruna dan 71 taruni untuk kategori umum, 3 taruna dan 2 taruni untuk kategori khusus putra/putri Papua, serta 3 taruna dan 2 taruni khusus putra/putri Papua Barat.

Untuk kuota formasi sekolah kedinasan Poltekip sebanyak 50 taruna/taruni yang terdiri atas 32 taruna dan 8 taruni kategori umum, 4 taruna dan 2 taruni khusus putra/putri Papua, serta 4 taruna dan 1 taruni khusus putra/putri Papua Barat.

Proses pelamaran dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan mulai tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021.

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan sekolah kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat mengubahnya dan apabila memilih lebih dari satu pilihan sekolah kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinayatakn gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi," jelas pengumuman tersebut.

Berikut adalah syarat dokumen untuk mendaftar di sekolah kedinasan Kemenkumham:

https://money.kompas.com/read/2021/04/10/151400126/jadi-cpns-kemenkumham-jalur-ikatan-dinas-simak-dokumen-persyaratannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke