Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Japek Elevated Resmi Ganti Nama, Ini Tarif Jalan Layang MBZ

Peresmian Jalan Layang Sheikh MBZ dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (12/04/2021).

Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Duta Besar RI untuk UEA Hasan Bagis, serta Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.

Dengan begitu, kini nama MBZ diabadikan sebagai pengganti nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) atau Tol Japek II Elevated. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Izin Menteri PUPR Nomor BM.07.02-Mn/635, tertanggal 8 April 2021.

Berapa tarif Jalan Layang MBZ?

Jalan Layang MBZ tergolong jalan bebas hambatan berbayar yang sistem tarifnya sama seperti pemberlakuan tarif Tol Layang Japek.

Tarif Tol Layang Japek yang berlaku saat ini adalah tarif yang diintegrasikan dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting atau Tol Japek jalur bawah.

Dengan demikian, tarif Jalan Layang MBZ yang berlaku adalah tarif integrasi dengan Tol Jakarte Cikampek, yang diterapkan sejak 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Dengan integrasi sistem transaksi dan penarifan antara Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) dan Jakarta Cikampek II Elevated, akan meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu tarif integrasi.

Artinya, jika ingin melintasi Jalan Layang MBZ, pengendara hanya perlu membayar tarif Tol Japek. Adapun dengan penerapan tarif terintegrasi ini, tarif tol Jakarta-Cikampek yang berlaku saat ini adalah Rp 20.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.

Daftar tarif Tol Jakarta-Cikampek per wilayah

Perhitungan tarif Tol Jakarta-Cikampek mengacu pada jenis golongan kendaraan dan pembagian wilayah.

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Wilayah 1 meliputi Cawang-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Adapun tarif Wilayah 2 adalah Cawang-Cikarang Barat.

Kemudian sistem tarif yang berlaku di Wilayah 3 meliputi Cawang-Karawang Barat. Terakhir yakni Wilayah 4 adalah Cawang-Cikampek.

Berikut daftar tarif Tol Jakarta-Cikampek terbaru yang terintegrasi dengan tarif Jalan Layang MBZ:

Wilayah 1

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan 2 Rp 6.000
  • Golongan 3 Rp 6.000
  • Golongan 4 Rp 8.000
  • Golongan 5 Rp 8.000

Wilayah 2

  • Golongan I Rp 7.000
  • Golongan 2 Rp 10.500
  • Golongan 3 Rp 10.500
  • Golongan 4 Rp 14.000
  • Golongan 5 Rp 14.000

Wilayah 3

  • Golongan I Rp 12.000
  • Golongan 2 Rp 18.000
  • Golongan 3 Rp 18.000
  • Golongan 4 Rp 24.000
  • Golongan 5 Rp 24.000

Wilayah 4

  • Golongan I Rp 20.000
  • Golongan 2 Rp 30.000
  • Golongan 3 Rp 30.000
  • Golongan 4 Rp 40.000
  • Golongan 5 Rp 40.000

https://money.kompas.com/read/2021/04/12/124235026/tol-japek-elevated-resmi-ganti-nama-ini-tarif-jalan-layang-mbz

Terkini Lainnya

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke