Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tinggal Tunggu Persetujuan Bappebti, Bursa Aset Kripto Indonesia Segera Hadir?

Keberadaan bursa aset kripto di Indonesia bisa dibilang tinggal selangkah lagi.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa tinggal menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal posisif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Untuk mendukung operasional bursa tersebut, Fajar memastikan, pihaknya sudah siap untuk menjadi lembaga kliring aset kripto. Nantinya KBI akan bertugas melakukan penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan.

"Harapan kami, dengan mulai beroperasinya bursa aset kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut Fajar menyebutkan, KBI akan terus melakukan edukasi kepad masyarakat terkait ekosistem investasi aset kripto di Indonesia.

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya selaku platform transaksi jual beli aset kripto mendukung penuh rencana operasional bursa tersebut.

Menurut dia, kehadiran bursa kripto akan memberikan perlindungan kepada investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

"Aset kripto memiliki potensi bersar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya aset kripto ini diperdagangkan melalui mekanisme di bursa," ucapnya.


Sebelumnya, dilansir dari Kontan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan, tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry. Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada kripto meskipun tidak sebatas memperdagangkan kripto.

Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX.

"Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua," katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/04/26/115742326/tinggal-tunggu-persetujuan-bappebti-bursa-aset-kripto-indonesia-segera-hadir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke