Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 3 Akar Persoalan yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar

Pertama, permasalahan fundamental yakni terkait masalah likuiditas dan solvabilitas yang sudah terjadi sejak lama.

"Masalah ini tidak pernah diselesaikan dengan solusi yang dapat memperbaiki fundamental perusahaan," ujarnya dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Dalam menyelesaikan masalah sovabilitas secara sementara, Jiwasraya melakukan window dressing atau manipulasi laporan keuangan dengan kebijakan reasuransi dan revaluasi aset sejak 2008-2017.

Sementara untuk menyelesaikan masalah likuiditas, manajemen menerbitkan produk asuransi yang bersifat investasi dan bergaransi bunga tinggi yang sangat buruk untuk kondisi perusahan di masa yang akan datang.

Permasalahan kedua adalah reckless investment activities atau tata kelola perusahan yang lemah. Di mana tidak adanya portofolio guideline yang mengatur investasi maksimum pada aset yang berisiko tinggi.

"Sehingga dengan kondisi pasar saat ini, mayoritas aset asuransi perusahaan tidak dapat diperjualbelikan, atau hanya dapat dijual dengan nilai yang sangat rendah," kata pria yang akrab disapa Tiko.

Ketiga, adalah permasalahan tekanan likuiditas dari produk saving plan Jiwasraya yang menyebabkan naiknya pencairan dan penurunan penjualan. Sejak 2017 nilai klaim dan manfaat meningkat drastis.

Penurunan kepercayaan nasabah pada Jiwasraya menyebabkan klaim meningkat secara signifikan ke 51 persen dan terus naik hingga 85 persen. Hal tersebut menyebabkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya.

"Tidak ada backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban dengan rasio kecukupan investasi hanya 28 persen di 2020 dan menyebabkan gagal bayar pada pemegang polis saving plan," jelasnya.

Kinerja Jiwasraya yang memburuk tercermin dari kondisi keuangan di 2020 yang menunjukkan nilai liabilitas polis mencapai Rp 54,4 triliun dengan kecenderungan terus meningkat.

Sementara nilai aset Jiwasraya hanya Rp 15,7 triliun dan mayoritas tidak likuid serta berkualitas buruk.

"Selain itu risk based capital (RBC) pun sudah -1.0003,7 persen, padahal batas minimal yang ditetapkan OJK itu 120 persen," kata Tiko.

https://money.kompas.com/read/2021/04/28/162735826/ini-3-akar-persoalan-yang-bikin-jiwasraya-gagal-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke