Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ketiga Larangan Mudik, Kemenhub: Ada 14.751 Orang Lakukan Perjalanan Non-mudik

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari 14 simpul transportasi utama yang mencakup pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.

"Jumlah ini mengalami penurunan 5,24 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan di hari sebelumnya, Jumat (7/5/2021), yang sebanyak 15.566 penumpang berangkat dari 14 simpul transportasi utama tersebut,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, dari masing-masing jumlah penumpang yang berangkat di 14 simpul transportasi, bila dibandingkan dengan hari sebelumnya, ada 7 simpul transportasi yang penumpangnya alami peningkatan.

Terdiri dari penumpang di Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Tirtonadi, DAOP 1 Kereta Api Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Ngurah Rai.

Sementara itu, sebanyak 7 simpul mengalami penurunan jumlah penumpang, yaitu Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, serta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Menurut Adita, secara umum pengendalian transportasi sampai saat ini dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan tidak terdapat kendala yang signifikan, khususnya di sektor transportasi darat yang memiliki banyak titik penyekatan.

Selain itu, pihak kepolisian dibantu unsur terkait lainnya juga akan terus siaga melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan dan akan mengenakan sanksi tegas dengan memutarbalikkan kendaraan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat pengecualian.

"Kemenhub bersama seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian transportasi untuk mengendalikan jumlah pergerakan penumpang per harinya dan memastikan penumpang yang bepergian adalah mereka yang memang dikecualikan dari larangan," jelas Adita.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 1442H/2021, secara terperinci jumlah penumpang yang berangkat di 14 simpul transportasi utama pada Sabtu (8/5/2021) sebagai berikut:

Transportasi darat (bus dan angkutan penyeberangan)

  • Terminal Pulogebang : Sebanyak 39 penumpang. Jumlah ini meningkat 160 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 15 penumpang
  • Terminal Kalideres : Sebanyak 45 penumpang. Jumlah ini meningkat 100 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yang sebanyak 0 penumpang.
  • Terminal Tirtonadi : Sebanyak 315 penumpang. Jumlah itu meningkat 25,5 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 251 penumpang.
  • Pelabuhan Merak : Sebanyak 3.050 penumpang. Jumlah ini menurun 25,25 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 4.080 penumpang.
  • Pelabuhan Bakauheni : Sebanyak 2.509 penumpang. Jumlah ini turun 28,05 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 3.487 penumpang.
  • Pelabuhan Ketapang : Sebanyak 667 penumpang. Jumlah itu menurun 45,37 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yang sebanyak 1.221 penumpang.
  • Pelabuhan Gilimanuk : Sebanyak 1.470 penumpang. Jumlah ini menurun 0,61 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 1.479 penumpang.

Transportasi udara

Transportasi laut

  • Pelabuhan Tanjung Priok : Sebanyak 15 penumpang. Jumlah itu menurun 76,19 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 63 penumpang.
  • Pelabuhan Tanjung Perak : Sebanyak 228 penumpang. Jumlah ini menurun 44,12 persen dibanding hari sebelumnya pada 7 Mei 2021 yaitu sebanyak 408 penumpang.

Transportasi kereta api

https://money.kompas.com/read/2021/05/10/063800526/hari-ketiga-larangan-mudik-kemenhub-ada-14751-orang-lakukan-perjalanan-non

Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke