Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker Terima 2.278 Laporan Terkait Pembayaran THR Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dari berbagai laporan yang masuk ke Kemnaker melalui Posko THR, pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 berjalan sesuai yang diharapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Ida melalui siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Ida memastikan pemerintah terus memantau pelaksaan pembayaran THR melalui Posko THR Keagamaan baik di tingkat pusat ataupun daerah. Adapun topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut 5 hal.

Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan. Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan.

Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021 yakni, 50 persen pengaduan terkait dengan THR yang dibayar dicicil oleh perusahaan, dan selanjutnya terkait dengan THR yang dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena dampak Covid-19.

“Atas berbagai pengaduan tersebut, Kemenaker telah mengambil empat langkah yaitu verifikasi data internal, kordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian,” kata Ida.

https://money.kompas.com/read/2021/05/11/193921426/kemenaker-terima-2278-laporan-terkait-pembayaran-thr-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke