Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Sindir Pemerintah Soal Masuknya TKA saat Lebaran: Hilang Kegarangan Para Pejabat

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menentang sikap pemerintah yang menggelar "karpet merah" bagi 110 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia pada saat momen Lebaran, Kamis (13/5/2021).

Para TKA China ini masuk ke Indonesia menggunakan pesawat charter.

Presiden KSPI, Said Iqbal pun menyindir sejumlah pejabat pemerintahan yang tak mampu membatasi masuknya TKA tersebut. 

"Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid-19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat Lebaran. Hilang kegarangan para pejabat, yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota," sindirnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Said menilai, semenjak diberlakukannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, para TKA China seperti kebal terhadap hukum Indonesi.

Terlebih di dalam UU tersebut terutama klaster ketenagakerjaan yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.

Ia pun membandingkan dengan masyarakat yang tidak dapat mudik Lebaran akibat adanya larangan.

Namun, pemerintah justru membiarkan para TKA asal negeri tirai bambu ini masuk ke tanah air.

"Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," ucap Said.

"Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan Omnibus Law TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA)," lanjut dia.

Said pun merasa heran, yang selalu membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut adalah para pejabat pemerintahan.

Bukan perusahaan pengguna TKA tersebut.

Selain itu juga tidak pernah dijelaskan, di perusahaan mana saja para TKA tersebut bekerja.

Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut agar menghentikan suplai TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

"Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China. Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari Menaker," kata Said.

https://money.kompas.com/read/2021/05/15/155650426/buruh-sindir-pemerintah-soal-masuknya-tka-saat-lebaran-hilang-kegarangan-para

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke