Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksin Gotong Royong

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan perusahaan tak boleh memotong gaji karyawan atau pekerja yang merupakan penerima vaksin Gotong Royong.

Wiku mengingatkan bahwa vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa pungutan biaya sedikitpun terhadap penerima vaksin.

"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa biaya sedikitpun," ucap Wiku dilansir dari Antara, Kamis (20/5/2021).

"Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang potong gaji karyawan untuk kepentingan vaksin Gotong Royong," ujar dia lagi.

Pemerintah, kata Wiku, sangat menyayangkan jika ada badan usaha yang memungut biaya terhadap pekerja/karyawan untuk melaksanakan vaksinasi Gotong Royong.

Dia meminta masyarakat melaporkan ke Kementerian Kesehatan jika mengetahui adanya pungutan biaya untuk vaksin Gotong Royong.

"Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar dapat melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar dia.

Vaksinasi Covid-19 melalui skema Gotong Royong telah resmi dimulai pada Selasa (18/5/2021).

Menurut Keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 yang lalu, harga vaksin Gotong Royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis.

Akan tetapi tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan juga bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Sedangkan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong, diatur bahwa biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin Covid-19 dapat menyasar 30 juta penduduk melalui vaksinasi Gotong Royong.

Pemerintah bantah cari untung

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, penetapan harga vaksin gotong royong telah dilakukan secara transparan, bahkan di audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia pun memastikan, meski pengadaan vaksinnya dilakukan oleh BUMN farmasi, PT Bio Farma (Persero), namun pemerintah tak mencari untung dari program vaksinasi gotong royong.

"Sejak awal kami BUMN sangat terbuka, kami tidak berpikir untuk komersialisasi vaksin ini. Tapi realitas yang harus kita hadapi bahwa vaksin ini memang harus di beli dan bukan vaksin yang didapatkan secara gratis," jelas Erick.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menjelaskan, pemerintah sedari awal memiliki program vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi seluruh masyarakat. Pasokan vaksin sebanyak 54 juta dosis memang di dapat secara gratis dari WHO.

Di sisi lain, pemerintah sendiri telah menggelontorkan Rp 77 triliun untuk pembelian vaksin Covid-19 dengan tujuan pemberian secara gratis bagi masyarakat. Hal ini mengingat jumlah penduduk Indonesia yang banyak sehingga kebutuhan vaksin pun tinggi.

Oleh sebab itu, kata Erick, bila sejumlah pengusaha khususnya pelaku UMKM merasa berat untuk ikut program vaksinasi gotong royong, maka disarankan mengikuti program vaksinasi gratis yang diberikan oleh pemerintah.

"Saya rasa kita sangat terbuka untuk UMKM masuk ke program vaksin pemerintah yang tersedia secara gratis," ucapnya.

Ia menekankan, vaksin gotong royong merupakan inisiasi dari pengusaha swasta melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sebab banyak pengusaha yang ingin terlibat dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Indonesia guna mendorong pemulihan.

Lantaran, bila mengandalkan vaksin gratis dari pemerintah yang saat ini pengadaannya masih terbatas, maka antrean untuk bisa mengikuti vaksinasi sangatlah panjang. Oleh sebab itu, swasta menginisiasi pemberian vaksin gratis pada karyawan yang biayanya ditanggung oleh pengusaha.

"Jadi sebenarnya, UMKM ini punya dua opsi, apa ingin ikut berkontribusi mempercepat vaksinasi atau ikut program vaksin pemerintah yang gratis," jelasnya.

"Tapi kami tidak pernah meminta atau memaksa untuk UMKM ikut vaksinasi yang berbayar, tidak. Karena kita juga sudah punya program vaksin dari pemerintah yang gratis," tambah Erick.

https://money.kompas.com/read/2021/05/20/201640926/perusahaan-dilarang-potong-gaji-karyawan-untuk-vaksin-gotong-royong

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke