Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengaruhi Nilai Tukar, Sri Mulyani Waspadai Fluktuasi Harga Komoditas

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai fluktuasi harga komoditas unggulan RI yang akan mempengaruhi asumsi makro dalam RAPBN tahun 2022.

Bendahara Negara ini menjelaskan, harga komoditas masih menjadi perhatian serius pemerintah dalam menyusun dan merancang asumsi makro ekonomi.

"Mungkin akan menjadi salah satu dinamika yang harus kita pertimbangkan adalah harga komoditas yang masih akan bergerak terus," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (8/6/2021).

Sri Mulyani menuturkan, adanya re-balancing ekonomi China akan sangat mempengaruhi fluktuasi harga komoditas.

Re-balancing juga akan memberi dampak pada mitra dagang Indonesia ditambah adanya berbagai permasalahan global seperti proteksionisme, tensi geopolitik, dan perubahan iklim.

Asumsi makro juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi negara-negara maju yang lebih cepat, seperti di Amerika Serikat dan Eropa.

Hal ini memicu adanya potensi pembalikan arus modal ke negara maju yang melemahkan nilai tukar rupiah.

"Terjemahannya adalah di dalam asumsi makro kita nanti adalah nilai tukar. Maka itu rentang yang disampaikan dalam KEM PPKF cukup lebar, inflasi dalam negeri, dan suku bunga," beber Sri Mulyani.

Selain harga komoditas, pemerintah lalu mewaspadai lonjakan harga minyak mentah. Dalam KEM PPKF, pemerintah menetapkan nilai tukar rupiah Rp 13.900 - Rp 15.000 per dollar AS dan harga minyak mentah (ICP) sebesar 55-65 dollar AS per barel.

"Tapi kita semuanya memahami harga komoditas yang lain juga akan mempengaruhi dari outlook APBN kita. Itu yang harus kita waspadai," pungkas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/06/08/182033726/pengaruhi-nilai-tukar-sri-mulyani-waspadai-fluktuasi-harga-komoditas

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke