Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Curhat Menteri Investasi ke DPR: Naik Level Jadi Kementerian, tapi Anggaran Diturunkan

Pada 2021, Kementerian Investasi hanya mendapatkan anggaran Rp 711,5 miliar. Padahal, saat masih berupa lembaga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), anggaran yang dikucurkan negara mencapai Rp 930 miliar.

"Ketika masih badan anggaran kita tinggi, tapi begitu naik ke kementerian anggarannya diturunkan," ujar Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Meski anggaran diturunkan, target yang diberikan justru melonjak. Bahlil mengatakan, dengan anggaran Rp 930 miliar pada 2021, target realisasi investasi Rp 900 triiun.

Sementara pada 2021, dengan anggaran Rp 711,5 miliar, target realisasi investasi yang diberikan Presiden Joko Widodo justru mencapai Rp 1.100 triliun hingga Rp 1.200 triliun.

"Kami jujur saja, anggaran kami Rp 930 miliar, target investasi yang dikasih Rp 900 trilun. Tapi begitu naik (target investasi) Rp 1.100 triliun hingga Rp 1.200 triliun anggaran kita turun. Saya juga bingung, tapi itulah nasib Abdi Negara, mau ke mana lagi tempat kita curhat kalau tidak ke pimpinan (Komisi DPR)," ucap dia.

Oleh karena itu, Bahlil mengusulkan tambahan pagu indikatif pada 2022 sebesar Rp 608,5 miliar sehingga menjadi Rp 1,32 triliun.


Ia bilang tambahan pagu ini juga telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas.

"Besar harapan kami dan doa zikir serta pergumulan, dari seluruh pejabat, pimpinan, dan karyawan kementerian investasi surat ini kiranya dapat dipahami dan diperjuangkan komisi VI," pungkasnya

Seperti diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini resmi mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Investasi.

Atas perubahan nomenklatur tersebut, Presiden Jokowi langsung menunjuk Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi.

Pengambilan sumpah jabatan Bahlil dilaksanakan di Istana Negara, padab Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya, Jokowi telah berkirim surat ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Gayung bersambut, DPR langsung setuju dengan usulan pembentukan Kementerian Investasi.

Adapun persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

https://money.kompas.com/read/2021/06/08/182509326/curhat-menteri-investasi-ke-dpr-naik-level-jadi-kementerian-tapi-anggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke