Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemnaker Fasilitasi Dialog Antara PLN dan Pekerja Alih Daya Terkait THR

“Alhamdulillah sudah ada titik terang, dan saat ini proses pembayaran THR telah berjalan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri melalui siaran pers, Senin (21/6/2021).

Putri menjelaskan, selama ini pihaknya telah memfasilitasi pertemuan, baik dengan manajemen PT PLN maupun perwakilan serikat pekerja mengenai permasalahan pembayaran THR.

Sebelumnya, para pekerja alih daya menuntut PLN yang tergabung dalam serikat buruh menuntut agar perusahaan membayarkan THR sebagaimana aturan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai pembayaran THR Keagamaan 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Putri menambahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipartit antara kedua belah pihak,” tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/21/184801226/kemnaker-fasilitasi-dialog-antara-pln-dan-pekerja-alih-daya-terkait-thr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke