Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Haji Jangan Sampai Hilang, Kemenkeu: Investasikan Secara Hati-hati

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji secara aman dan hati-hati agar dana haji umat tidak hilang.

Dana haji ini harus diinvestasikan di instrumen syariah yang kompetitif sehingga nilai manfaat kembali kepada umat.

"BKPH harus menempatkan dana umat ke dalam instrumen investasi syariah secara hati-hati, aman, dan bermanfaat. BPKH wajib mengelola keuangan haji secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel," kata Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti saat membacakan amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar, Senin (19/7/2021).

Dia menambahkan, BPKH juga harus memiliki strategi komunikasi yang lebih spesifik kepada calon jamaah.

Strategi komunikasi ini berguna untuk meluruskan kekeliruan yang sempat terjadi, yakni penggunaan dana haji oleh pemerintah untuk menangani Covid-19.

Padahal, dana haji tidak digunakan untuk menangani Covid-19. Sebagian dana haji ditempatkan di bank syariah, sebagian lagi diinvestasikan dalan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk.

"Komunikasi yang diberikan harus bisa di-breakdown secara detil mengenai cost dan benefit, untuk mengedukasi bahwa manfaat yang didapat calon jamaah haji lebih besar jika dikelola BPKH, serta dapat meyakinkan dana haji yang diserahkan ke BPKH akan aman," tutur Astera.

Adapun setoran dana haji untuk tahun 2021 mencapai Rp 149,1 triliun.

Dana haji kemudian dikelola dan ditempatkan ke instrumen sukuk hingga perbankan syariah.

Total penempatan dana haji melalui SBSN secara outstanding per bulan Juli 2021 mencapai Rp 89,92 triliun.

Astera menyebut, penempatan dana haji pada sukuk negara bukan barang baru.

Penempatan sudah diinisiasi pada tahun 2009 ketika Menteri Keuangan dan Menteri Agama menandatangani kesepakatan pada 22 April 2009.

Isi kesepakatan menyetujui penempatan dana haji dan dana abadi umat ke SBSN dengan cara private placement.

Sukuk tersebut kemudian disebut dengan Sukuk Dana Haji Indonesia.

"Penempatan dana haji pada SBSN mengurangi risiko default, memberikan alternatif investasi yang aman, memberikan imbal hasil yang kompetitif, dan mempermudah pengelolaan portofolio," beber dia.

Astera mengatakan, investasi dana haji diperlukan untuk meningkatkan nilai manfaat dari setoran dana haji, mengingat kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun tak diiringi dengan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Tercatat, BPIH pada tahun 2020 sebesar Rp 69,17 juta, meningkat dari tahun 2019 sebesar 70,14 juta, tahun 2018 Rp 66,62 juta, dan tahun 2017 Rp 61,78 juta.

Sedangkan BPIH dari tahun 2018-2020 tidak berubah, yakni Rp 35,23 triliun.

"Hal ini mengakibatkan nilai manfaat untuk menutup BPIH juga mengalami peningkatan, sehingga BPKH harus memaksimalkan nilai manfaat yang dihasilkannya dari setoran dana haji. BPKH harus mampu mengelola dana haji sehingga menghasilkan imbal hasil menarik dan dapat mendukung biaya pelaksanaan ibadah haji," tandas Astera.

https://money.kompas.com/read/2021/07/19/180821026/dana-haji-jangan-sampai-hilang-kemenkeu-investasikan-secara-hati-hati

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke