Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saham Garuda Indonesia Masih Disuspensi, BEI: Demi Lindungi Investor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai saat ini masih menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA di seluruh pasar.

Lalu, bagaimana dengan nasib investor yang telah memiliki saham GIAA tersebut?

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, keputusan penghentian saham GIAA merupakan upaya BEI melindungi investor dari kerugian yang semakin besar.

"Dapat kami sampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan efek justru bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor," ujar Nyoman kepada wartawan secara tertulis, Rabu (28/7/2021).

Ia menambahkan, penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor.

Di sisi lain, memberikan kesempatan kepada manajemen GIAA untuk memperbaiki issue going concern atau kelangsungan usaha perseroan.

"Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di Bursa," jelas Nyoman.

Ia menambahkan, BEI dapat mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek maskapai pelat merah ini, jika kondisi kelangsungan usaha Garuda Indonesia telah menunjukkan perbaikan.

Seperti pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo, keberhasilan restrukturisasi kewajiban serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha perseroan.

"Sebagai tambahan, Bursa telah menyematkan Notasi Khusus M, E, D, L, X kepada GIAA agar membantu awareness investor terkait dengan kondisi GIAA. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Nyoman.

Sebagai informasi, keputusan suspensi BEI kepada saham GIAA dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran kupon sukuk senilai 500 juta dollar AS yang telah jatuh tempo.

Menurut BEI, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek GIAA di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021.

Hal itu karena Garuda Indonesia sebelumnya telah menunda pembayaran kupon sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021, dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari.

Kemudian saat jatuh tempo kembali pada tanggal 17 Juni 2021, Garuda Indonesia kembali melakukan penundaan pembayaran kupon tersebut.

Garuda Indonesia tengah menghadapi krisis keuangan dengan memiliki utang mencapai Rp 70 triliun dan terus bertambah sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, beban biaya Garuda Indonesia mencapai 150 juta dollar AS per bulan, tetapi pendapatan yang dimiliki hanya 50 juta dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2021/07/28/135817826/saham-garuda-indonesia-masih-disuspensi-bei-demi-lindungi-investor

Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke