Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Ketergantungan Dollar AS, BI dan Jepang Perkuat Penggunaan Rupiah-Yen

Penguatan tersebut merupakan keberlanjutan dari penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antara Indonesia dan Malaysia telah diimplementasikan sejak 31 Agustus 2020.

BI menyatakan, penguatan yang dilakukan adalah memberikan pelonggaran aturan transaksi valas dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral kedua negara dengan rupiah dan yen.

"Antara lain mencakup perluasan instrumen lindung nilai, pelaksanaan hedging (lindung nilai) atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi, peningkatan fleksibilitas transfer atas rekening IDR di Jepang, dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 500.000 dollar AS per transaksi," tulis BI dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Lebih lanjut BI menjelaskan, penguatan kerangka kerja sama yang berlaku efektif 5 Agustus 2021 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong perdagangan dan investasi serta memperkuat stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang.

"Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan JMOF pada tanggal 5 Desember 2019," tulis BI.

Sebagai informasi, strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama BI dan JMOF dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan, investasi langsung, serta kegiatan transaksi lainnya seperti remitansi antara Indonesia dan Jepang.

https://money.kompas.com/read/2021/08/05/175007526/kurangi-ketergantungan-dollar-as-bi-dan-jepang-perkuat-penggunaan-rupiah-yen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke