Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BSI: Bank Syariah Hasil Merger Tak Timbulkan Monopoli

Hal ini diungkapkan manajemen BSI setelah bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi mengatakan, kehadiran BSI justru diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit bagi ekosistem perbankan syariah nasional.

“Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik Himbara sejak awal justru diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional,” ujar Tribuana Tunggadewi dalam keterangan resminya, Rabu (1/9/2021).

Dewi menambahkan, bahwa dari hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut.

“Sehingga memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan.”

Menurut Tribuana Tunggadewi, merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, populasi penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi Indonesia.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dari komposisi penduduk negara tetangga bahkan negara-negara Timur Tengah. Namun, pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil, di bawah 7 persen.

Dalam kaitan tersebut, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain, baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi bahkan organisasi kemasyarakatan.

https://money.kompas.com/read/2021/09/01/133133626/bsi-bank-syariah-hasil-merger-tak-timbulkan-monopoli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke