Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Syarat bagi Daerah yang Ingin Status PPKM Wilayahnya Turun Level

Cakupan vaksinasi Covid-19 ini menjadi syarat tambahan bagi daerah yang ingin status PPKM wilayahnya turun.

"Sebagai syarat tambahan agar suatu daerah bisa turun dari level 3 ke level 2, cakupan vaksinasinya dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen," ucap Luhut dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).

Kemudian lanjut dia, untuk bisa turun dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Sementara untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target cakupan vaksinasi. "Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," tegas Luhut.

Menurut dia, pencapaian target cakupan vaksinasi yang tersebut sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian terutama untuk para lansia. Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan di atas adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, masih terdapat 41 juta dosis vaksin yang saat ini menjadi stok untuk provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan.

Luhut pun menyayangkan hal tersebut mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, dari 169 juta dosis yang diterima pemerintah, 157 juta dosis sudah dikirim dan diterima di daerah.


Sementara, 9 juta dosis sedang dalam perjalanan, 3 juta dosis disiapkan untuk cadangan nasional. Dari total 157 juta dosis yang dikirim ke daerah, sebanyak 116 juta dosis sudah disuntikkan.

"Rinciannya, 73 juta dosis pertama dan 43 juta dosis suntik kedua, sisanya sebanyak 41 juta dosis masih disimpan sebagai stok di daerah-daerah," paparnya.

Sebagai informasi, Pemerintah masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah, tanpa terkecuali. Untuk di wilayah Jawa-Bali, akan dilakukan evaluasi perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 tiap pekan.

https://money.kompas.com/read/2021/09/14/103300126/ini-syarat-bagi-daerah-yang-ingin-status-ppkm-wilayahnya-turun-level

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke