Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Melaporkan Investasi Bodong Secara Online

Lewat layanan ini masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.

Bagaimana cara melakukan pengaduannya?

Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag, Selasa (14/9/2022), berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.

1. Pembuatan Akun

Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.

1. Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun

3. Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi

4. Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat pos-el yang sudah didaftarkan

2. Buat Pengaduan

Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan

1. Login dengan klik Masuk

2. Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login

3. Klik Buat Pengaduan dan mulai masukan data pengaduan

4. Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi

5. Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi.

6. Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi

7. Unggah dokumen persyaratan pengaduan

8. Masukkan data pada kolom Kronologis Kejadian, lengkapi data, kemudian klik Kirim Pengaduan

https://money.kompas.com/read/2021/09/14/114304726/ini-cara-melaporkan-investasi-bodong-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke