Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Sudah Lebih Tinggi Dibandingkan Sebelum Pandemi Covid-19

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pada paruh pertama tahun ini pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 119,74 triliun, tumbuh 64,1 persen dibanding semester I-2020 sebesar Rp 73 triliun, dan tumbuh 5 persen dibanding semester I-2019 sebesar Rp 113,94 triliun.

"Industri asuransi jiwa pada semester I-2021 berhasil melewati masa sulit saat awal pandemi Covid-19, bahkan tumbuh 5 persen di atas pencapaian semester I-2019," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/9/2021).

Menurut Budi, selain didorong oleh tren pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan itu juga ditopang oleh kesadaran masyarakat untuk memiliki produk asuransi yang terus meningkat.

Hal tersebut terefleksikan dari pendapatan premi bisnis baru yang melesat 27,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 68,02 triliun pada semester I-2021. Realisasi ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan premi lanjutan yang hanya tumbuh 2,8 persen yoy menjadi Rp 36,7 triliun pada paruh pertama 2021.

"Kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi itu meningkat, dan tentu kami sangat senang," ujar Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan, perusahaan asuransi terus berupaya memanfaatkan kanal distribusi alternatif dalam pemasaran dan penjualan produknya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat.

Tercatat pada saat pendapatan premi berdasarkan kanal distribusi agensi menurun 4,9 persen secara tahunan, kanal distribusi kerja sama dengan bank atau bancassurance dan juga distribusi alternatif justru tumbuh pesat, masing-masing sebesar 27,3 persen yoy dan 35,8 persen yoy.

"Memang kanal distribusi tatap muka itu ketika ada pengetatan mobilitas kena imbas. Tapi, anggota kami mencoba menyikapi dengan mendorong kanal-kanal distribusi yang beda dari sebelumnya," tutur Budi.

Pertumbuhan positif bisnis asuransi jiwa diproyeksi akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini, jika aturan pengetatan aktivitas yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus direlaksasi atau diturunkan levelnya.

"Atau setidaknya bertahan di level ini saja, jangan semakin meningkat," ucap Budi.

https://money.kompas.com/read/2021/09/14/190006226/pendapatan-industri-asuransi-jiwa-sudah-lebih-tinggi-dibandingkan-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke