Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Larangan Backpacker ke Bali, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Turis asing model ini menurut Sandiaga bukan merupakan sasaran dari target wisatawan asing pasca pandemi.

Hal itu disampaikan Sandiaga terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengenai larangan backpacker datang ke Bali.

“Memang sangat rancu dari segi definisi, tapi yang dimaksud pak Luhut ini adalah wisatawan yang tidak mendatangkan keuntungan, tidak mendatangkan profit, tidak mendatangkan benefit, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menghormati kearifan lokal dan tipe-tipe wisatawan inilah yang bukan menjadi sasaran target wisatawan pasca pandemi,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/9/2021).

Sandiaga menegaskan pihaknya tidak akan melarang wisatawan asing termasuk backpacker untuk datang ke Indonesia selama mematuhi aturan.

“Jadi saat nanti sudah dibuka kita pastikan tidak ada pelarangan wisman yang datang ke Indonesia.  Tentunya backpacker ini suatu trend anak muda, saya juga di luar ini pakai backpack. Kita tidak melarang backpacker itu, selama mereka mematuhi aturan, taat protokol kesehatan dan menghormati kearifan lokal,” tegas Sandiaga.

Sandiaga juga akan terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya membangkitkan pariwisata di Indonesia.

“Tentunya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan wisman yang akan menikmati alam dan budaya Indonesia, kita akan prioritaskan negara-negara yang dekat dengan Indonesia, dan target pasar ini kita tuju pada negara yang telah membuka pembatasan,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/09/21/084000326/soal-larangan-backpacker-ke-bali-ini-penjelasan-sandiaga-uno-

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke