Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan Pajak Tembus Rp 741,3 Triliun, Sri Mulyani: Konsumsi Mulai Membaik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak hingga Agustus 2021 mencapai Rp 741,3 triliun atau 60,3 persen dari target UU APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Pajak tersebut meningkat 9,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Secara keseluruhan, pendapatan negara mencapai Rp 1.177,6 triliun atau 67,5 persen dari target APBN Rp 1.743,6 triliun.

"Inilah yang memberikan bacaan positif dari penerimaan pajak yang menggambarkan kegiatan ekonomi mulai membalik dan membaik. Membalik dari situasi tahun lalu dan membaik karena kita lihat dari kuartal II, Juli, dan Agustus menggambarkan masih resilience meski tertahan oleh Delta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Bendahara Negara ini mengungkapkan, secara umum, penerimaan pajak sudah tumbuh positif.

Beberapa jenis pajak seperti PPN, PPh 21, dan PPh Badan yang tumbuh signifikan menunjukkan konsumsi masyarakat dan pemulihan sektor usaha cukup resilience meski terhantam varian Delta.

Tercatat PPN dalam negeri tumbuh 13,2 persen melanjutkan pertumbuhan 20,4 persen pada bulan Juli 2021.

Capaian PPN bulan ini memang lebih rendah dibanding Juli 2021 karena terjadi PPKM Darurat di bulan Juli 2021.

Sepanjang Januari–Agustus 2021, PPN sudah tumbuh 12,6 persen dari periode yang sama sebelumnya terkontraksi -6,2 persen.

"PPN itu meng-capture situasi bulan Juli yang waktu itu PPKM Level 4 terjadi di Jawa Bali. Namun ternyata PPN masih cukup baik di 13,2 persen. Ini artinya adanya suatu resiliensi meskipun kita menghadapi PPKM, ini hal yang cukup bagus. PPN dalam negeri menunjukkan langsung aktifitas masyarakat," ucap Sri Mulyani.

Kondisi serupa juga terjadi pada PPh Badan. Bulan ini, PPh badan tumbuh 16,9 persen dari sebelumnya 30,3 persen.

Meski demikian, realisasi PPh badan sepanjang tahun ini sudah lebih baik -2,8 persen dari -27,5 persen bulan Januari-Agustus 2020.

"Memang agak sedikit mengalami penurunan. Namun kita lihat dengan adanya PPKM level 4 yang terjadi luar biasa pada Juli lalu, ini kita lihat perusahaan dari degup ekonominya yang berimplikasi pada penerimaan pajak cukup resilience. Kita berharap daya tahan terjaga tapi dengan catatan tidak terhantam oleh Covid lagi," ucap Sri Mulyani.

Selanjutnya, dinamika transaksional turut mempengaruhi kinerja PPh 21 sepanjang Agustus 2021. PPh 21 tercatat tumbuh 16,7 persen (yoy) dari 5,9 persen (yoy) di bulan Juli.

Selama Januari–Agustus 2021 PPh 21 tumbuh 2,3 persen. Perbaikan kinerja PPh 21 ini dipengaruhi oleh pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan.

PPh Orang Pribadi (OP) yang menjadi salah satu gambaran pemulihan juga positif 18,4 persen pada Agustus 2021 ini.

Sementara penurunan PPh 26 yang sebesar -17,9 persen sepanjang 2021 terjadi karena adanya pergeseran pembayaran dividen.

"PPh 26 ada pergeseran deviden, ini barangkali tidak menggambarkan. Tapi yang truly menggambarkan adanya positif side yaitu dari kinerja PPh 21, PPN, dan PPh OP dalam hal ini mengalami kenaikan 18,4 persen," tutur dia.

Selanjutnya, kenaikan PPh 22 impor sebesar 291 persen dan PPN impor menunjukkan masih kuatnya aktifitas impor, searah dengan kinerja neraca perdagangan.

Di sisi lain, PPh final masih -0,7 persen pada bulan Agustus 2021. Sepanjang Januari-Agustus 2021, PPh final mengalami stagnasi 0,2 persen, dari kontraksi 5,6 persen pada Januari-Agustus 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/09/23/125802026/penerimaan-pajak-tembus-rp-7413-triliun-sri-mulyani-konsumsi-mulai-membaik

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke