Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Suyanto Gondokusumo Heran Ditagih Utang BLBI | Menaker: Subsidi Gaji Tak Ada Biaya Admin

Satgas BLBI memanggil Obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo. Ia

adalah pemilik dari Bank Dharmala yang mendapatkan kucuran dana BLBI sebesar Rp 904,4 miliar. Namun, ia enggan hadir secara langsung karena tinggal di Singapura, sehingga diwakilkan kuasa hukumnya, Jamaslin James

Purba. Suyanto Gondokusumo juga sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan satgas BLBI.

Dalam keterangannya, Jamaslin James Purba mengaku heran dengan pemanggilan kliennya tersebut oleh Satgas BLBI. Ini karena persoalan tersebut terjadi sudah lebih dari 20 tahun lalu.

Baca selengkapnya di sini

2. Profil Suyanto Gondokusumo, Pemilik CFC yang Jadi Pengemplang BLBI

Satgas BLBI memanggil obligor atau debitur penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo atau Wu Duanxian.

Ia sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan satgas BLBI. Suyanto Gondokusumo enggan hadir karena tinggal di Singapura. Dia pun mengirim kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba.

Kehadirannya diperlukan untuk dimintai keterangan soal sisa utang yang harus dibayar ke pemerintah.

Lalu siapa sebenarnya Suyanto Gondokusumo?  Baca di sini

3. Menaker: Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Kena Biaya Admin

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini subsidi gaji Rp 1 juta telah tersalurkan ke 4,91 juta penerima dan telah memasukin tahap V.

Secara keseluruhan, total data penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebanyak 7,74 juta calon penerima.

Ida pun memastikan, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

Selengkapnya simak di sini

4. Mendag Siapkan Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan aturan terkait prosedur untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Hal itu diungkapkannya saat meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali pada Sabtu (25/9/2021).

Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center.

"Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).

Simak selengkapnya di sini

5. Wapres Ma'ruf Amien Akui Industri Halal RI Masih di Bawah Malaysia

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan industri halal bukan hanya sebagai pelengkap dalam pembangunan ekonomi nasional, melainkan menjadi bagian penting dalam kemajuan suatu bangsa.

"Industri halal tidak lagi menjadi pelengkap kemajuan perekonomian suatu bangsa, namun menjadi bagian penting dalam pembangunan perekonomian negara," kata Ma'ruf Amin dilansir dari Antara, Minggu (26/9/2021).

Dia mencontohkan Malaysia dan Uni Emirat Arab yang mengutamakan industri halal sebagai pemain utama dalam memajukan perekonomian nasional mereka.

"Malaysia dan Uni Emirat Arab tengah menikmati pertumbuhan ekonomi negaranya dengan mengembangkan industri halal dan menjadi pemain utama industri halal dunia," lanjutnya.

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2021/09/27/061000526/-populer-money-suyanto-gondokusumo-heran-ditagih-utang-blbi-menaker--subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke