Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Dorong UMKM Lakukan Pencatatan Kas Lewat Aplikasi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan akuntabilitas pencatatan keuangan memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan pendanaan dari perbankan.

Destry pun mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas pencatatan keuangan.

"Saran dari Bank Indonesia bahwa penyedia platform aplikasi atau pembukuan untuk UMKM harus memilih mitra kolaboratif yang kuat untuk peningkatan layanan. Ada banyak aplikasi seperti Bukukas, tidak hanya itu, silakan memilih agar UMKM di Indonesia terus berkembang seiring perkembangan era digital," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) merekam sebanyak 23 juta pelaku UMKM di Indonesia tidak mendapat akses pendanaan dari perbankan. Adapun jumlah pelaku UMKM yang telah mendapat pendanaan dari bank baru mencapai 41 juta pelaku UMKM.

Juru bicara BukuKas Tri Sukma Anreianno mengatakan, pencatatan keuangan menjadi penting bagi UMKM dapat mengetahui kinerja usaha harian dan dapat mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan usahanya.

Ia menyebutkan, pihaknya mencoba memfasilitasi layanan tersebut melalui aplikasi yang dapat diunduh oleh pelaku UMKM secara cuma-cuma.

"Keunggulan BukuKas memiliki sistem pencatatan yang mudah dan sederhana, akurat, serta menyesuaikan dengan alur kerja pelaku usaha dengan mengadopsi teknologi terkini, sehingga UMKM dapat mudah beradaptasi dalam menggunakan teknologi ini," tutur dia.

Selain itu, BukuKas pada tahun ini telah memperoleh pendanaan seri B, yang akan dioptimalkan untuk memperluas jangkauan layanan yang ditawarkan pada pelaku usaha UMKM serta membangun solusi keuangan yang lengkap untuk usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

"BukuKas memiliki visi untuk menjadi platform pencatatan keuangan digital pilihan para UMKM di Indonesia, membantu jutaan pelaku UMKM mendigitalisasi operasi finansial dan bisnis mereka menjadi lebih sukses dan tumbuh," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/10/170000126/bi-dorong-umkm-lakukan-pencatatan-kas-lewat-aplikasi

Terkini Lainnya

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke