Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Menggaji Pekerja di Bawah Upah Minimum Terancam Sanksi Penjara hingga Denda Rp 400 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan yang membayar upah kepada para pekerja/buruhnya di bawah upah minimum bisa terkena sanksi.

Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dinar Titus Jogaswitani menyebutkan, sanksi yang dikenakan terhadap perusahaan ada dua macam.

Pertama, sanksi pidana dengan kurungan penjara maksimal 4 tahun. 

"Upah di bawah atau lebih rendah dari upah minimum maka akan terkena sanksi. Sanksinya ada dua macam, yang pertama hukuman pidana sekurang-kurangnya satu tahun dan selama-lamanya 4 tahun," ucap Dinar dalam sosialisasi terbuka upah minimum secara virtual, Senin (15/11/2021).

Selain sanksi pidana, perusahaan juga terancam kena denda.

"Atau membayar denda sekurang-kurangnya Rp 100 juta dan setinggi-tingginya adalah Rp 400 juta," sambung Dinar.

Apabila terdapat perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut, pekerja/buruh dapat melaporkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan yang ada di daerah masing-masing.

Namun, pengaduannya harus disertai bukti untuk melengkapi pengaduan mengenai upah minimum

"Bagaimana cara melaporkannya? Tinggal datang saja ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dengan membawa data-data atau bukti-bukti," kata dia.

Pemerintah melalui Kemenaker telah menetapkan upah minimum 2022 naik sebesar 1,09 persen. Pertimbangan kenaikan ini berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Setelah mengetahui upah minimum telah ditetapkan maka kepala daerah seperti gubernur, wali kota dan bupati akan mengumumkan penyesuaian upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk upah minimum provinsi dijadwalkan akan diumumkan paling lambat 20 November, sedangkan upah minimum kabupaten/kota pada 30 November.

https://money.kompas.com/read/2021/11/15/194805226/perusahaan-menggaji-pekerja-di-bawah-upah-minimum-terancam-sanksi-penjara

Terkini Lainnya

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke