Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Tarif Cukai Rokok Diumumkan? Ini Jawaban Kemenkeu

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun 2022.

Sayangnya, pengumuman tarif cukai ini belum ditentukan tanggalnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, penetapan tarif cukai rokok tahun 2022 masih dalam tahap pembahasan internal.

Padahal, semula pengumuman tarif cukai rokok bakal diumumkan pada Oktober 2021.

"Mengenai kebijakan cukai saat ini masih direview di internal pemerintah. Sebab memang melihat kebijakan ini harus secara komprehensif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Askolani mengungkapkan, Kemenkeu tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan kenaikan cukai.

Dia menyadari, penetapan tarif cukai rokok perlu mempertimbangkan banyak hal, dari segi kesehatan hingga timbulnya pengadaan barang-barang ilegal.

Di sisi lain, Kemenkeu harus melihat aspek ketenagakerjaan di industri rokok.

"Kita tahu mempunyai dampak pendekatan dari sisi kesehatan, dari sisi industri dan tenaga kerja, juga tidak bisa kita menafikan permintaan yang cukup signifikan kepada APBN kita dari sisi penerimaan," tutur dia.

Adapun terkait barang-barang ilegal, pihaknya terus melakukan operasi gempur di berbagai wilayah yang berpotensi penyelundupan.

"Rekan-rekan dari bea dan cukai melakukan penindakan yang konsisten di semua wilayah yang berpotensi pengendalian dari barang-barang ilegal itu baik yang ada di domestik maupun yang di perbatasan atau di pelabuhan yang masuk dari impor, itu kita lakukan secara rutin," pungkas Askolani.

Sebagai informasi, target penerimaan cukai dalam UU APBN tahun 2022 sebesar Rp 203,92 triliun. Target tersebut naik sekitar 13,2 persen dibanding target tahun ini yang sebesar Rp 180 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/11/25/201829726/kapan-tarif-cukai-rokok-diumumkan-ini-jawaban-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke