Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahok Soroti Kontrak BUMN, Erick Thohir: Tolong Review yang di Pertamina

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kontrak merugikan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pelat merah.

Erick mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sorotan dan perhatian Ahok terhadap operasional bisnis BUMN.

Ini selaras dengan fokus pembenahan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

Ia pun meminta Ahok mendalami dan meninjau kontrak yang bersangkutan dengan Pertamina.

“Tolong di-review yang ada di Pertamina, seperti saya juga me-review keseluruhan BUMN,” kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Mantan bos Inter Milan itu menegaskan, sejak tahun lalu, Kementerian BUMN fokus melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap internal dari setiap perusahaan pelat merah.

“Jadi kalau Pak Ahok, Pak Komut menyatakan itu, saya mengucapkan terima kasih,” ujar dia.

Beberapa waktu lalu, Ahok memang menyebut banyak kontrak bisnis di BUMN yang dianggap merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina di mana dirinya menjadi komisaris.

Kritik tersebut dia sampaikan dalam akun YouTube miliknya, Panggil Saya BTP. Ahok pun marah dengan temuan itu. 

Selain merugikan BUMN, kontrak bisnis itu justru menguntungkan pihak lain. Ahok bertambah geram. 

Kontrak itu merugikan BUMN, tetapi hanya dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lembaga tersebut hanya menilai masalah itu hanya persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.

Terbaru, Ahok juga blak-blakan mengkritik rencana holding BUMN yang berencana mengakuisisi perusahaan pembuat baterai listrik asal Jerman.

https://money.kompas.com/read/2021/12/01/150500126/ahok-soroti-kontrak-bumn-erick-thohir-tolong-review-yang-di-pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke