BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan LPS
Salin Artikel

4 Langkah Penting dalam Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

KOMPAS.com – Setiap orangtua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk dalam hal pendidikan. Pasalnya, pendidikan merupakan gerbang awal untuk menuju kesuksesan.

Tak heran, banyak orangtua yang rela berjuang mati-matian demi memenuhi kebutuhan pendidikan agar sang buah hati dapat meraih masa depan cemerlang.

Tidak hanya itu, banyak juga orangtua yang mulai mempersiapkan pendidikan anak sejak dini. Terlebih, pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi bukan hal yang mudah dan murah.

Namun, terdapat sejumlah langkah penting yang kerap luput dan tidak disadari oleh orangtua saat mempersiapkan dana pendidikan anak. Berikut ulasannya.

1. Survei institusi pendidikan

Masih banyak orangtua yang tidak melakukan survei terhadap institusi pendidikan yang akan dipilih. Padahal, ini adalah langkah penting pertama yang seharusnya dilakukan.

Melakukan survei ke sekolah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap kualitas institusi pendidikan dan biaya yang dibutuhkan untuk perencanaan keuangan ke depannya.

Untuk itu, ada baiknya orangtua melakukan survei ke sejumlah sekolah yang sesuai dengan prinsip keluarga dan gambaran keuangan, baik negeri, swasta, boarding school, maupun internasional. Dengan begitu, orangtua punya pembanding sekolah mana yang paling tepat.

Agar persiapan lebih matang, survei ke sekolah bisa dilakukan jauh sebelum anak memasuki usia sekolah.

2. Buat perencanaan biaya

Setelah menentukan pilihan institusi pendidikan, saatnya mulai menghitung estimasi pengeluaran yang terdiri dari biaya pendidikan bulanan, uang gedung, dan kebutuhan harian anak.

Perlu diingat, cara pembayaran sekolah pada jenjang pendidikan TK hingga sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi memiliki perbedaan. Misalnya, jenjang TK sampai SMA bisa dibayar bulanan, tetapi biaya pendidikan kuliah harus dibayar per semester atau enam bulan. Bahkan, ada pula yang tahunan.

Selain itu, biaya pendidikan juga mengalami inflasi setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan Anda menghitungnya dengan menggunakan nilai biaya atau uang saat ini ditambah dengan nilai biaya masa depan atau future value, dan inflasi.

Lalu, buatlah target menabung tiap bulannya dengan menghitung besaran biaya yang dibutuhkan dan periode waktu untuk menjangkaunya.

3. Siapkan proteksi

Menyiapkan proteksi merupakan langkah yang kerap luput dari rumusan dana pendidikan anak. Padahal, ada sejumlah risiko menghantui orangtua pencari nafkah di kemudian hari, seperti sakit mendadak bahkan meninggal dunia.

Untuk mengawal rencana pendidikan anak, siapkan asuransi dengan uang pertanggungan (UP) yang cukup, baik jiwa maupun kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menanggung biaya hidup serta pendidikan anak.

Anda juga bisa mempertimbangkan untuk mengambil polis asuransi pendidikan untuk anak.

4. Pilih instrumen investasi yang tepat

Investasi dapat menjadi jalan ampuh untuk menyiapkan dana pendidikan anak. Sebab, uang yang dialokasikan dapat berkembang dan tidak tergerus arus inflasi. Sesuaikan investasi dengan jangka waktu pendidikan dan profil risiko.

Bagi investor dengan profil risiko cenderung tinggi, Anda bisa memilih investasi reksa dana saham ataupun saham. Instrumen investasi seperti ini juga cocok bagi Anda yang punya target capaian keuangan untuk jangka panjang.

Sementara, bila Anda termasuk investor dengan profil risiko rendah, deposito bisa menjadi instrumen yang tepat.

Meskipun pertambahan simpanan uang deposito dinilai lebih rendah dibandingkan saham, instrumen jenis ini dianggap lebih pasti. Terlebih, deposito menjadi salah satu instrumen investasi yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi kepercayaan masyarakat pada institusi perbankan. Lembaga ini berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah walau bank tersebut ditutup atau bangkrut, serta menjaga stabilitas sistem perbankan.

Adapun agar dana yang disimpan di bank dijamin oleh LPS, nasabah harus memenuhi syarat 3T. Syarat ini antara lain, dana tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya kredit macet.

Saat ini, LPS tengah mengembangkan aplikasi “Simulasi Kalkulator 3T LPS” yang dapat diakses melalui laman resmi LPS. Simulasi ini memudahkan nasabah untuk memastikan simpanannya di bank telah terjamin.

Melalui Simulasi Kalkulator 3T LPS, pengguna akan diminta untuk mengisi sejumlah kolom dasar, mulai dari tempat nasabah menyimpan, prinsip bank, baik konvensional maupun syariah, hingga jenis bank.

Selanjutnya, nasabah akan diminta untuk mengisi beberapa kolom terkait dengan total simpanan yang dimiliki. Kolom ini berisi total simpanan, total simpanan layak bayar, total simpanan yang dijamin, total pinjaman yang harus dilunasi, hingga nilai simpanan yang akan diterima.

Setelah mengisi seluruh kolom yang ada pada simulasi tersebut, pengguna akan mengetahui apakah simpanannya telah sesuai dengan syarat 3T yang ditetapkan oleh LPS atau belum.

Cermat terhadap iming-iming bank

Sebagai informasi, dari 2005 hingga November 2021, LPS telah melikuidasi simpanan nasabah di bank yang bangkrut senilai Rp 2,07 triliun.

Dari total simpanan tersebut, sebesar 82,04 persen atau Rp 1,69 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 265.797 nasabah bank.

Sementara itu, 17,96 persen atau Rp 372 miliar dari total simpanan milik 18.636 nasabah bank dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T.

Untuk itu, LPS mengimbau nasabah untuk lebih cermat dalam menanggapi berbagai tawaran cashback yang diberikan oleh bank. Pasalnya, cashback yang diterima nasabah akan diperhitungkan sebagai komponen perhitungan bunga.

Apabila cashback dan bunga melebihi suku bunga penjaminan LPS, simpanan nasabah tidak akan dijamin oleh LPS.

Berdasarkan Peraturan LPS (PLPS) Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 43A, nasabah bisa dinyatakan sebagai pihak yang diuntungkan secara tidak wajar apabila tingkat bunga simpanan deposito melebihi tingkat bunga penjaminan.

Selanjutnya, nasabah masih bisa masuk dalam kategori tersebut bila tingkat bunga simpanan diturunkan oleh bank menjadi sama atau lebih rendah dari tingkat bunga penjaminan sebelum jatuh tempo pada saat bank dalam pengawasan khusus (BDPK).

Oleh karena itu, Anda harus lebih cermat terhadap iming-iming cashback dengan nominal yang tidak wajar.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai LPS, Anda bisa mengunjungi laman www.lps.go.id atau melalui Instagram @lps_idic.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/142534226/4-langkah-penting-dalam-menyiapkan-dana-pendidikan-anak

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Bagikan artikel ini melalui
Oke